Tugas Karto dan Wisnu Pimpinan DPRD Mukomuko Sementara

Tugas Karto dan Wisnu Pimpinan DPRD Mukomuko Sementara

Tugas Karto dan Wisnu Pimpinan DPRD Mukomuko Sementara-Amris-rmonline.id

RMONLINE.ID - Rabu 20 Agustus 2024 sebanyak 25 anggota DPRD Mukomuko dilantik untuk masa jabatan 2024 - 2029. 

Karena partai politik peraih suara terbanyak dalam pemilu belum menetapkan unsur pimpinan DPRD Mukomuko, maka ditetapkan Ketua dan wakil ketua sementara. 

Ketua dewan sementara yaitu Karto perwakilan partai Golkar Dapil 1. Sementara sebagai wakil ketua Wisnu Hadi,SE dari partai Hanura daerah pemilihan 3.

Tugas pimpinan sementara yaitu memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan tata tertib DPRD, dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif

Karto yang langsung memimpin rapat paripurna, menyampaikan penunjukan mereka sebagai ketua sesuai dengan ketentuan berlaku, dimana ketua dan wakil ketua dewan sementara adalah perwakilan dari partai peraih kursi terbanyak pertama dan kedua.

BACA JUGA:Gedung DPRD Mukomuko Dipadati Keluarga Anggota Dewan Dilantik

BACA JUGA:Sistem Pembiayaan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Berubah dari Lumpsum ke At Cost

Maka untuk itu ia memohon izin memimpin sementara DPRD Mukomuko untuk kelangsungkan tugas dan fungsi dewan yang baru saja dilantik. Adapun diantara tugas yang akan mereka lakukan adalah pembentukan fraksi dan komisi, terus menyiapkan untuk pelantikan Ketua dewan depentip nantinya.

"Mohon dukungan untuk kami memimpin sementara hingga ditetapkan pimpinan depentif," kata Karto.

Mantan ketua DPRD Mukomuko periode 2019-2024 Ali Saftaini,SE mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik.

Ia berharap dewan yang baru bisa melanjutkan tugas wakil rakyat dengan lebih baik lagi kedepannya.

Atas nama pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan periode 2019-2024 yang sudah mengakhiri masa batiknya, ia mohon maaf mungkin selama bertugas ada kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja.

BACA JUGA:Bupati Bangun 4 Titik Jalan Gunakan DBH Sawit, Ini Rinciannya

BACA JUGA:25 Anggota Dewan Mukomuko Dilantik, Berikut 10 Parpol Pengusungnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: