Bupati Minta Dukungan ASN Hingga Perangkat Desa Untuk Sukseskan Pilkada
Bupati Minta Dukungan ASN Hingga Perangkat Desa Untuk Sukseskan Pilkada-Istimewa-Berbagai Sumber
Penerbitan SKB tersebut bertujuan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
SKB tersebut ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas(Menteri PANRB, Tito Karnavian (Mendagri), Bima Haria Wibisana (Plt. KepalaBKN), Agus Pramusinto (Ketua KASN), serta Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu).
Dibuatnya SKB netralitas juga akan memudahkan ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etikmaupun disiplin pegawai.
SKB diberlakukan bagi ASN di seluruh tingkataninstansi baik di pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, kota, provinsi diseluruh Indonesia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: