Sapuan Tidak Mencalon Kembali, Ini 4 Paslon Bupati Mukomuko Yang Bakal Bersaing

Sapuan Tidak Mencalon Kembali, Ini 4 Paslon Bupati Mukomuko Yang Bakal Bersaing

H. Sapuan, SE, MM, AK, CA, CPA kemungkinan tidak maju lagi sebagai Bupati Mukomuko di Pilkada 2024-Istimewa-rmonline.id

RMONLINE.ID - Walau belum bisa dipastikan akan maju sebagai calon Gubernur Bengkulu, H. Sapuan,SE,MM,AK,CA,CPA kemungkinan tidak maju lagi sebagai Bupati Mukomuko.

Untuk calon bupati dan wakil bupati Mukomuko, sebagian Parpol sudah menetapkan pasangan calon yang akan diusung untuk melanjutkan pemerintahan yang sekarang.

Berdasarkan isu yang berkembang, kemungkinan besar ada 3 hingga 4 pasangan calon yang akan merebut kursi nomor wahid di Kabupaten Mukomuko tersebut.

Diantara pasangan calon yang diprediksi bakal maju yaitu:

- Pasangan H. Choirul Huda,SH dengan Rahmadi AB yang akan diusung oleh parpol tunggal yaitu Golkar dengan 5 kursi di DPRD Mukomuko.

BACA JUGA:Rp105 Miliar Dana Pusat Mengalir ke Pemkab Mukomuko, untuk Pembiayaan Kegiatan Non Fisik 2024

BACA JUGA:Total Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pemkab Mukomuko Rp 49 Miliar

- Pasangan Edwar Setiawan,S.KM dengan H. Ruslan,S.Pd,M.Pd yang akan diusung oleh koalisi 3 partai politik, yaitu PAN, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total 6 kursi di DPRD Mukomuko.

- Pasangan Ir. Renjes Zaetheddy dengan Rismanaji yang diusung oleh koalisi 3 parpol besar yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total 8 kursi di DPRD Mukomuko.

- Pasangan Ir. Muharamin dengan Wasri, adapun kursi parpol yang tersisa adalah Partai perindo 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi dan Partai Demokrat 1 kursi.

Sebagai catatan koalisi Parpol ini belum sepenuhnya ngunci, karena umumnya parpol belum mengeluarkan mandat untuk pasangan calon, masih sebatas kesepakatan di atas kertas. 

BACA JUGA:Sah! Gerindra Usung Edwar Setiawan - Ruslan di Pilbup Mukomuko

BACA JUGA:Buaya Sungai Air Hitam Mukomuko Menerkam Warga Sering Muncul di Areal Perkebunan Sawit

Termasuk 4 pasangan calon ini masih berpeluang berubah sebelum B-KWK dikeluarkan oleh parpol dan pendaftaran ke KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: