Total Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pemkab Mukomuko Rp 49 Miliar

Total Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pemkab Mukomuko Rp 49 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S. Pd--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Persediaan dana tunjangan sertifikasi guru di lingkup Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2024, sebesar Rp49 miliar lebih.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S. Pd melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Agus Triono, SAP mengungkapkan, sejumlah persiapan dana untuk pembayaran sertifikasi guru tersebut berdasarkan ketetapan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan RI.  

‘’Persiapan dana tunjangan sertifikasi guru tahun ini sebesar Rp49.434.989.500,’’ kata Agus Triono.

Pagu dana tunjangan sertifikasi guru tahun ini sebesar Rp 49.434.989.500. Ini secara total, TKD tahun 2024  sebesar Rp48.144.128 dan ditambah Silpa anggaran tahun 2023 Rp 1,290.861.500. 

BACA JUGA:Sah! Gerindra Usung Edwar Setiawan - Ruslan di Pilbup Mukomuko

BACA JUGA:Ditetapkan, Ini Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko 2024

Sejumlah dana tersebut untuk persiapan pembayaran tunjangan guru sertifikasi baik dari yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko. 

‘’Di Kabupaten Mukomuko terdapat 928 orang guru sertifikasi, dan berstatus PNS sebanyak 914 orang dan 14 lagi guru honorer dan PPPK,’’ ujarnya.

Sementara ini, penyaluran dana sertifikasi triwulan II telah dilaksanakan pada bulan Juli 2024, kemarin.

Dikatakannya, besaran dana sertifikasi guru yang ditransfer pada triwulan II sebesar Rp11,691.037.600.

BACA JUGA:Buaya Sungai Air Hitam Mukomuko Menerkam Warga Sering Muncul di Areal Perkebunan Sawit

BACA JUGA:Tiga Puskesmas di Mukomuko akan Diujicoba Penerapan Pola Pengelolaan BLUD

‘’Untuk triwulan II sudah ditransfer, totalnya Rp11 miliar lebih,’’ ujarnya. 

Adapun penyaluran dana sertifikasi ini dilaksanakan per triwulan. Dalam setahun, terjadi 4 kali transfer ke rekening penerima. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: