5 Anggota Dewan Terpilih Dari Golkar Masih Berpeluang Jabat Ketua DPRD Mukomuko

5 Anggota Dewan Terpilih Dari Golkar Masih Berpeluang Jabat Ketua DPRD Mukomuko

5 Anggota Dewan Terpilih Dari Golkar Masih Berpeluang Jabat Ketua DPRD Mukomuko--rmonline.id

RMONLINE.ID - Ketua DPD Golkar Kabupaten Mukomuko H. Choirul Huda,SH menyatakan, bahwa sampai sekarang partai berlambang pohon beringin ini belum memutuskan siapa Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029.

Maka sebanyak 5 orang anggota dewan terpilih dari Golkar masih memiliki kesempatan yang sama menduduki kursi empuk BD 3 N Mukomuko menggantikan Ali Saftaini,SE saat ini.

Dihubungi, Choirul Huda mengatakan Golkar masih fokus dengan persiapan menghadai Pilkada, untuk pimpinan dewan belum ada keputusan. 

Kemungkinan besar untuk Ketua DPRD Mukomuko akan diputuskan setelah pelantikan anggota dewan agustus nanti.

Terkait dengan beredar kabar, Zamhari sudah ditunjuk oleh Golkar untuk menjadi pimpinan dewan periode 2024-2029, ia membantahnya.

"Belum ada kepastian, mungkin untuk ketua dewan akan diputuskan setelah pelantikan nanti, sekarang belum ada ketetapan siapa yang akan menjabat," katanya.

BACA JUGA:Operasi Patuh Nala Polres Mukomuko Tindak Ratusan Pelanggaran, Termasuk Anak-anak dan Pelajar

BACA JUGA:Pergantian Kasi Tindak Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Dimutasi ke Sumbar, Ini Sosok Penggantinya

Terkait siapa yang paling berpeluang diantara lima nama, Huda menegaskan karena belum ada keputusan, maka semuanya punya peluang memimpin DPRD Mukomuko kedepan.

Salah satu pertimbangan penting bagi Golkar dalam menentukan pimpinan dewan, yaitu dinilai dari Prestasi seseorang, Dedikasinya, Loyalitas dan Tak tercela (PDLT).

"Kita punya anggota dewan terpilih, semua punya peluang untuk ditunjuk, nanti dilihat dari berbagai sisi, mulai dari prestasinya, dedikasinya, loyalitas dan Tak tercela," tegas Huda 

Terkait siapa yang menunjuk dan mekanisme penetapan pimpinan dewan dari Golkar, Choirul Huda mengatakan, semua kepengurusan berperan.

Dimana tahap awal dimulai dari pengurus kabupaten yang mengajukan, terus disampaikan ke pengurus Golkar Provinsi Bengkulu dan disampaikan ke DPP Golkar.

"Yang mengeluarkan SK penunjukkan tetap pusat, usulan dari daerah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: