Segini Biaya Transfer Uang Melalui Bank Terbaru, Jangan Terkejut

Segini Biaya Transfer Uang Melalui Bank Terbaru, Jangan Terkejut

Segini Biaya Transfer Uang Melalui Bank Terbaru, Jangan Terkejut-Ilustrasi-Berbagai Sumber

Biaya transfer yang dikenakan dalam layanan RTO yaitu sebesar Rp5 Ribu hingga Rp7,5 Ribu sesuai kebijakan bank. Sedangkan limit transfer maksimal Rp50 Juta per transaksi. 

Kliring

Sistem kliring, yaitu metode pengiriman, pemindahan, atau transfer uang antara satu rekening ke rekening lainnya. Layanan transfer kliring ini diatur oleh Bank Indonesia Nomor 7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005. 

Dalam aturan tersebut kliring disebut sebagai pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

BACA JUGA:Punya Simpanan yang Menguntungkan, Inilah Rekomendasi untuk Mendapatkan Passive Income

BACA JUGA:7 Langkah Cara Mengatur Keuangan Agar Tidak Terlilit Hutang

Proses transfer uang dengan metode kliring memerlukan waktu hingga 2-3 hari. Hal ini terjadi karena bank pengirim harus menyetor dana kiriman ke Bank Indonesia, lalu BI yang akan mengirimkan dana ke bank penerima.

Layanan kliring ini biasanya dipilih untuk transfer dana dalam jumlah besar seperti di atas Rp100 Juta dan melalui teller bank. Adapun biaya transfer antar bank menggunakan layanan kliring adalah Rp2.900 - Rp5.000.

RTGS

Real Time Gross Settlement (RTGS). RTGS adalah metode transfer uang dalam jumlah besar dengan nominal lebih dari Rp100 Juta.

Perbedaan RTGS dengan kliring terletak pada waktu pengirimannya. RTGS lebih cepat karena dana bisa dikirim secara real time, dan bisa diterima dalam waktu 4 jam.

Secara umum, biaya transfer Real-Time Gross Settlement atau RTGS mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu tergantung pada kebijakan bank yang digunakan.

BI-Fast

BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.

Sesuai namanya, BI-Fast dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI). Tujuannya adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait layanan transfer dana yang cepat, efisien, dan bisa digunakan kapanpun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: