Bupati Mukomuko Aspal Jalan di 3 Kecamatan dengan Sumber Dana DBH Sawit
Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI--
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, bangun jalan di 3 kecamatan dengan sumber anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Pemkab Mukomuko.
Sepertinya diberitakan sebelumnya, penerimaan daerah Kabupaten Mukomuko bersumber dari DBH sawit secara total Rp30 miliar. Secara rinci, Rp16 miliar merupakan DBH sawit tahun 2023 dan Rp14 di tahun 2024.
Dari total anggaran tersebut, Pemkab Mukomuko di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan – Wasri akan menggunakan anggaran tersebut untuk peningkatan infrastruktur daerah. Terutama infrastruktur jalan daerah, sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
BACA JUGA:Total Dana Rp1,6 Miliar, Pemkab Perbaiki Lampu Taman dan PJU di Kota Mukomuko
Bupati Mukomuko, H. Sapuan kepada radarmukomuko.com, menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan anggaran DBH sawit untuk peningkatan jalan daerah, dalam hal ini pembangunan aspal hotmix.
‘’Anggaran daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil atau DBH sawit sebagian besar untuk kepentingan masyarakat, dalam hal ini untuk kegiatan pembangunan jalan aspal,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan.
Proyek Jalan Sumber DBH Sawit Proses Tender
Adapun ruas jalan yang bakal dilaksanakan pembangunan melalui skema anggaran DBH sawit yaitu:
1. Ruas-ruas jalan yang menjadi target DBH Sawit itu, kata Apriansyah, ruas jalan di Desa Air Hitam menuju Desa Teluk Bakung, Kecamatan Pondok Suguh dengan pagu Rp4,2 Miliar.
2. Kemudian, peningkatan ruas jalan menuju TPA sampah dari Trans Bandep Desa Pondok Batu menuju Desa Selagan Jaya pagu dana Rp11,7 Miliar.
3. Peningkatan jalan Sultan Takdir Kalifatullah di Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko Rp 10 miliar.
4. peningkatan jalan di Retak Mudik dan Retak Hilir, Kecamatan Sungai Rumbai sekitar lebih kurang Rp 3 miliar.
BACA JUGA:Masyarakat Malin Deman Gelar Tasyakuran Jalan Inpres, Apresiasi Perjuangan Bupati Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: