Mengenal 2 Jenis Cicilan di Pegadaian, Ada Cicilan Suka-suka dan Cicilan Tetap

Mengenal 2 Jenis Cicilan di Pegadaian, Ada Cicilan Suka-suka dan Cicilan Tetap

Mengenal 2 Jenis Cicilan di Pegadaian, Ada Cicilan Suka-suka dan Cicilan Tetap-Ilustrasi -Berbagai Sumber

RMONLINE.ID - Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang bermanfaat menjadi solusi masyarakat ketika mengalami masalah keuangan.

Pegadaian dilakukan dengan melakukan gadai dengan menggunakan barang-barang yang berharga dalam jangka waktu tertentu.

Dalam menebus barang yang di gadaikan masyarakat dapat melakukan dengan melakukan cicilan.

Dalam pegadaian terdapat 2 jenis cicilan secara umu yaitu  cicilan suka-suka dan cicilan tetap.

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Diisukan Bakal Menjadi Calon Gubernur Riau, Akan Ceramah di Mukomuko

BACA JUGA:Punya Bekas Luka Herpes yang Menghitam Bikin Tidak PD? Begini Cara Membantu Menghilangkan Bekas Luka Herpes

Apa itu cicilan suka-suka dan cicilan tetap?

Berikut ini penjelasan singkat terkait cicilan suka-suka dan cicilan tetap.

Cicilan Suka-suka.

Cicilan suka-suka adalah fitur yang ditawarkan oleh produk-produk Pegadaian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam melunasi pinjaman. Dengan cicilan suka-suka, nasabah dapat melunasi atau mencicil pinjaman sewaktu-waktu dalam jangka waktu pinjaman yang telah ditetapkan. Besar cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah, sehingga mereka tidak terbebani dengan cicilan yang terlalu tinggi atau jadwal pembayaran yang kaku.

Produk Pegadaian yang menerapkan konsep cicilan suka-suka antara lain Gadai KCA (Kredit Cepat Aman) dan RAHN (Gadai Syariah). Pada produk-produk ini, nasabah dapat memperoleh pinjaman dengan menjaminkan barang berharga seperti perhiasan emas, kendaraan bermotor, atau barang elektronik. Setelah membayar biaya sewa modal atau pemeliharaan barang, nasabah dapat melunasi pinjamannya kapan saja sesuai kemampuan mereka selama masih dalam jangka waktu pinjaman yang berlaku.

Fitur cicilan suka-suka ini memberikan keleluasaan bagi nasabah dalam mengelola keuangan mereka. Mereka dapat menyesuaikan cicilan sesuai dengan arus kas atau pendapatan yang diterima, sehingga tidak terbebani dengan kewajiban cicilan bulanan yang tetap. Ini menjadikan Pegadaian sebagai solusi pinjaman yang fleksibel dan terjangkau bagi masyarakat dari berbagai latar belakang finansial.

BACA JUGA:Total Dana Rp1,6 Miliar, Pemkab Perbaiki Lampu Taman dan PJU di Kota Mukomuko

BACA JUGA:6 Bahan Dapur Ini Jangan Anggap Enteng, Kerak Putih Pada Ember Kamar Mandi Bisa Kabur Dibuatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: