Kandidat Calon Bupati Mukomuko Mulai Mengerucut, Maksimal 3 Pasang Calon
Kandidat Calon Bupati Mukomuko Mulai Mengerucut, Maksimal 3 Pasang Calon-Ilustrasi -Berbagai Sumber
BACA JUGA:Replanting Kebun Sawit 2024 Hanya Untuk 4 Kelompok dari 4 Kecamatan Ini
BACA JUGA:Viral Lagi, Video Keributan Warga Air Berau Vs Satpam PT. DDP di Lahan Perkebunan Sawit
Walau tersisa lima nama, namun kemungkinan besar yang bakal mendaftar ke KPU, hanya 2 pasang, 3 atau maksimal 4 pasangan.
Sebab sudah dipastikan tidak ada calon dari jalur independen atau non parpol. Sementara koalisi partai politik di Mukomuko terbatas maksimal bisa mengusung 4 pasangan calon, jika tidak ada yang memborong parpol.
Bila ada calon yang memborong dukungan parpol, maka bisa jadi hanya dua pasangan calon atau tiga Paslon.
Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, harus memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk satu pasangan calon.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: