Bupati Sapuan Perdana Kembalikan Formulir Pendaftaran, Ini Kata Ketua DPC PDIP Mukomuko
Bupati Sapuan Perdana Kembalikan Formulir Pendaftaran, Ini Kata Ketua DPC PDIP Mukomuko-Istimewa-radarmukomuko.com
BACA JUGA:Pencairan TPP PNS dan PPPK Mulai Diproses, Tapi Untuk Januari Dipastikan Hangus
‘’Kriteria sosok bupati kita, apa yang bisa saya bisa berikan untuk Kabupaten Mukomuko dan apa yang mau saya dapat dari Kabupaten Mukomuko,’’ sampainya.
Ia juga menyampaikan, hasil Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan secara nasional masih diposisi sebagai partai pemenang.
Dengan demikian, PDI Perjuangan sangat diperhitungkan dalam kontestasi politik pencalonan kepala daerah, karena menyangkut dengan kepentingan ke depan. Kata Dedy, terutama berkaitan dengan kontribusi penganggaran untuk pembangunan daerah.
‘’Menangnya kita, meski di Mukomuko hanya 1 kursi, PDI Perjuangan masih di posisi partai pemenang di pusat. Artinya, dalam penganggaran pembangunan daerah tak lepas dari kebijakan dari Senayan,’’ paparnya.
Selain itu, usai penyerahan atau pengembalian formulir pendaftaran ini, masing-masing bakal calon yang mendaftar ke PDI Perjuangan akan melalui tahapan lanjutan. Seleksi wawancara dan fit and proper test oleh DPP.
‘’Hasil finalnya nanti kewenangan DPP dan kita di daerah hanya menjalani tugas penjaringan di internal partai,’’ tegasnya.
Terpisah, Nasir Ahmad selaku utusan Bupati Sapuan dalam penyerahan formulir pendaftaran ke partai. Ia menyampaikan, dalam proses pendaftaran bakal calon Bupati Mukomuko, atas nama H. Sapuan telah mendaftar di 9 partai politik.
‘’Hanya Golkar yang belum, karena sampai detik ini belum membuka pendaftaran untuk penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Selebihnya, sudah kita daftarkan,’’ kata Nasir Ahmad.
Ia berharap, semua parpol yang telah didaftarkan dapat berkoalisi, secara bersama memberikan dukungan pencalonan kepada H. Sapuan, bakal calon incumbent.
‘’Harapan kita, terbangun koalisi besar. Secara bersama mendukung pak Sapuan kembali maju di Pilkada 2024,’’ demikian Nasir Ahmad. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: