Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Minta Pejabat dan ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024

Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Minta Pejabat dan ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo --

RADARMUKOMUKO.COM - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dimulai, para penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah bergerak mensosialisasikan tahapan Pilkada dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu yang ditekankan Bawaslu adalah para ASN dan pejabat diminta menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada nanti.

Selain itu juga larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pasangan calon yang akan berlaga.

Apalagi jika ada pasangan calon dari patahana, ini rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam politik.

BACA JUGA:Awal Mei 2024, Sebanyak 225 Honorer Pemkab Mukomuko Lepas Status jadi PPPK

BACA JUGA:Ini Daftar Susunan Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Pemkab Mukomuko 2024, Guru Diposisi Terbanyak

Ketua  Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo mengatakan Pilkada sudah dekat, sesuai dengan tahapan pemungutan suara secara serentak pada tanggal 27 November 2024. 

Untuk terlaksananya Pilkada yang aman, tertib dan bebas dari pelanggaran, ia mengingatkan seluruh pasangan calon (Paslon) tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye atau kegiatan politik lainnya.

"Bisa saja terjadi oleh pihak-pihak yang memilik kewenangan dan jabatan, baik itu dilakukan Paslon sendiri ataupun bagian dari tim kemenangan yang sangat mungkin terjadi," katanya.

Lanjutnya, tidak ada yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya karena itu dilarang.

Maka perlu kerjasama semua pihak untuk menjaga dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

"Penggunaan faslitas negara untuk kepentingan kampanye atau kepentingan politik lainya, tentu akan ada  sanksi tegas yang dapat menjerat ASN tersebut," ancamnya.

Bawaslu Kabupaten Mukomuko, memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat. Guna untuk mencegah terjadinya pelanggaran. 

Selain itu, imbauan, sosialisasi, pengawasan secara melekat akan terus ditingkatkan untuk memastikan tahapan demi tahapan yang berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: