Penerbangan Perintis di Bandara Mukomuko Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Penerbangan Berikut Harga Tiket
Penerbangan Perintis di Bandara Mukomuko Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Penerbangan Berikut Harga Tiket -Istimewa-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Otoritas Bandar Udara (Bandara) Mukomuko menyatakan bahwa penerbangan perintis di Bandara Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali beroperasi dengan maskapai penerbangan Susi Air.
Kepala Kantor Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Mukomuko, Ade Yuliana, mengungkapkan penerbangan perintis dengan maskapai penerbangan Susi Air beroperasi sejak tanggal 12 Maret 2024 lalu.
‘’Pelayanan penerbangan perintis baru di mulai pekan ini. Terhitung tanggal 12 Maret lalu,’’ kata Ade Yuliana pada Minggu, 17 Maret 2024.
Penerbangan perintis untuk Bandar Udara Mukomuko berlangsung 4 kali penerbangan dalam seminggu. Dikatakan Ade Yuliana, secara jadwal penerbangan 4 hari ini pada hari Selasa, Rabu, Jum’at dan Sabtu.
‘’Secara jadwal, penerbangan perintis dilakukan 4 kali dalam seminggu,’’ kata Ade Yuliana.
BACA JUGA:PKPS Mukomuko Buka Posko Donasi Korban Bencana Alam Pesisir Selatan
BACA JUGA:Kepsek SMP dan Operator Sekolah di Mukomuko Latihan Update Data Dapodik
Jadwal rute penerbangan Mukomuko – Padang pada hari Rabu dan Sabtu, pukul 14.30 WIB - 15.25 WIB. Kemudian, penerbangan Padang – Mukomuko pada Selasa dan Jum’at pukul 09.00 WIB – 09.55 WIB.
Penerbangan Mukomuko – Bengkulu pada Hari Selasa dan Jum’at pukul 10.05 WIB – 10.55 WIB.
‘’Sekarang sudah ada penerbangan perintis, Mukomuko – Padang dan Bengkulu. Jadwalnya, Selasa, Rabu, Jum’at dan Sabtu,’’ paparnya.
Harga tiket untuk penerbangan Mukomuko – Padang sebesar Rp285,850. Sementara untuk tiket Padang – Mukomuko Rp368,055.
Untuk penerbangan Mukomuko – Bengkulu, ketetapan harga tiket sebesar Rp249,220. Penerbangan Bengkulu – Mukomuko Rp295,820.
‘’Jadwal penerbangan ini, sama dengan jadwal penerbangan tahun 2022 lalu,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Sekda, Terkait ASN Pemkab Mukomuko Terjerat Dugaan Korupsi Anggaran RSUD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: