Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil, Serta Resiko Puasa Bumil Muda
Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil, Serta Resiko Puasa Bumil Muda-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM – Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun islam.
Hal ini berarti setiap umat muslim di wajibkan untuk berpuasa dan bagi yang tidak menjalankan maka akan mendapatkan dosa.
Nah, sering kali banyak pertanyaan yang timbul salah satunya apakah ibu hamil di perbolehkan untuk tidak puasa?
Meskipun wajib dalam islam terdapat beberapa golongan yang boleh untuk tidak dianjurkan untuk berpuasa.
BACA JUGA:Faktor-Faktor yang Paling Umum Menyebabkan Stres, Salah Satunya Faktor U
BACA JUGA:BRI Dinobatkan Sebagai Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik oleh BAZNAS
Salah satunya adalah ibu hamil. Ibu hamil diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan jika kondisinya memang tidak mendukung.
Hal tersebut sesuai dengan Hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah yang artinya
“Sesungguhnya Allah SWT. telah menggugurkan separuh sholat bagi musafir, serta mencabut kewajiban puasa bagi musafir, wanita menyusui, & wanita hamil” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibu Majah).
Berdasarkan hadits tersebut maka ibu hamil maupun ibu menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Terdapat catatan yang paling penting, meskipun tidak di wajibkan berpuasa pada saat bulan Ramadhan.
Ibu hamil yang tidak menjalankan puasa Ramadhan wajib untuk mengganti untuk hari-hari setelah melahirkan nantinya.
Ibu hamil yang ingin menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan juga diperbolehkan.
BACA JUGA:5 Sikap Positif yang Harus Dijaga Di Bulan Ramadhan, Insyaallah Puasa Kita Diterima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: