Operasi Keselamatan Nala 2024 Selama 14 Hari, Ini Jadwal dan Target Sasarannya

Operasi Keselamatan Nala 2024 Selama 14 Hari, Ini Jadwal dan Target Sasarannya

Operasi Keselamatan Nala 2024 Selama 14 Hari, Ini Jadwal dan Target Sasarannya -Istimewa -radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Operasi Keselamatan Nala 2024 di wilayah hukum Polres Mukomuko, Polda Bengkulu dijadwalkan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 4 hingga 17 Maret mendatang. 

Selama operasi berlangsung, kepada semua pengendara diimbau untuk mematuhi aturan disiplin lalulintas. Jika tidak, siap-siap ditindak.     

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, SIK, M. Si melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M. Si menyampaikan, giat operasi keselamatan nala dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Tujuan lain, operasi keselamatan nala ini juga bagian dari upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Mukomuko. 

“Kegiatan operasi dimulai pada tanggal 4 Maret-17 Maret 2024. Sementara, upacara gelar pasukan akan digelar pada tanggal 2 Maret nanti. Tujuannya, untuk menekan disiplin masyarakat dan menekan angka kecelakaan,’’ ungkap Rully Zuldh Fermana. 

BACA JUGA:Harga Sawit Naik Lagi, Berikut Harga TBS Terbaru di Mukomuko

Jelang operasi keselamatan nala digelar, Rully mengimbau masyarakat Kabupaten Mukomuko senantiasa disiplin dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. 

Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada diri, jangan ugal-ugalan ketika berkendara. 

‘’Mari sama-sama kita tingkatkan disiplin berkendara, waspada diri agar terhindar dari kecelakaan,’’ pinta Rully Zuldh Fermana. 

Secara khusus, kepada anak-anak atau pun kalangan pelajar yang  belum memenuhi persyaratan dalam berkendara, ia menekankan agar tidak berkendara. 

Terhadap orang tua, sebaiknya melarang para anak-anaknya menggunakan kendaraan bermotor ketika belum memenuhi persyaratan berlalu lintas. 

“Bagi pelajar yang belum memenuhi syarat mendapatkan SIM sebaiknya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan,’’ tegas Rully Zuldh Fermana.  

BACA JUGA:Harga Sawit Naik Lagi, Berikut Harga TBS Terbaru di Mukomuko

Selanjutnya, untuk semua kalangan yang telah memenuhi syarat dalam mengendarai kendaraan,  diharapkan agar menggunakan helm, terkhusus pengendara roda dua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: