5 Kecamatan Dapil II Mukomuko Berbagi Jatah Kursi Anggota Dewan

5 Kecamatan Dapil II Mukomuko Berbagi Jatah Kursi Anggota Dewan

5 Kecamatan Dapil II Mukomuko Berbagi Jatah Kursi Anggota Dewan--

RADARMUKOMUKO.COM - Walau proses rekap suara oleh KPU belum selesai, namun hasil pemilu di Daerah pemilihan (Dapil) 2 Mukomuko sudah dapat diterka. Hampir dipastikan 5 kecamatan Dapil II akan memiliki wakil di DPRD Mukomuko periode 2024-2029.

Hal ini tentu cukup membahagiakan bagi masyarakat setempat. Sebab keberadaan anggota dewan akan memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi untuk pembangunan di daerahnya.

Walau pembangunan berdasarkan usulan desa atau Musrenbangdes dan Musrenbangcam, namun keberadaan wakil di DPRD akan memberi harapan usulan yang diajukan ada yang masuk dalam program pembangunan setiap tahun anggaran. 

BACA JUGA:Pemilihan Ulang TPS 9 Penarik Pertarungan Terakhir Caleg, Isu Politik Uang Merebak

BACA JUGA:Sosok Ibu Penjual Nasi Jagung di Mukomuko, Berhasil Kuliahkan Anak Hingga Menjadi Sarjana Kehutanan

Anggota dewan terbanyak untuk periode kedepan di dapik 2 yaitu Kecamatan Penarik memiliki 3 kursi dan Teras Terunjam 2 kursi. 

Sementara Kecamatan Teramang Jaya, Air Dikit dan Selagan Raya kebagian masing-masing 1 kursi dewan.

Merujuk dari hasil hitungan perolehan suara sementara anggota dewan terpilih Dapil II yaitu:

1. Hanasrum - Partai Golkar asal Kecamatan Teramang Jaya

2. Zamhari - Partai Golkar asal Kecamatan Teras Terunjam

3. Damsir - Partai Gerindra asal Kecamatan Teras Terunjam

4. Dedy Kurniawan - PDI Perjuangan asal Kecamatan Penarik

5. Suheri/Hendri Darta - Hanura asal Kecamatan Selagan Raya

6. Marsono - Partai PKB asal Kecamatan Penarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: