Ini Cara Menghitung Perolehan Kursi Parpol Dalam Pemilu Hingga Bisa Raih Lebih 1 Kursi

Ini Cara Menghitung Perolehan Kursi Parpol Dalam Pemilu Hingga Bisa Raih Lebih 1 Kursi

Ini Cara Menghitung Perolehan Kursi Parpol Dalam Pemilu Hingga Bisa Raih Lebih 1 Kursi-Ilustrasi -Berbagai Sumber

Untuk menghitung peroleh kursi ketiga, partai A dan Partai B sudah dapat 1 kursi, selanjutnya dibagi 3.

Parpol A - 8.000 suara dibagi 3 = 2.666

Parpol B - 6.000 suara dibagi 3 = 2000 

Parpol C - 3.000 suara dibagi 1 = 3.000

Parpol D - 2.500 suara dibagi 1 = 2.500 

Parpol E - 2.200 suara dibagi 1 = 2.200 

Hasilnya kursi ketiga milik partai C, karena jumlah suaranya lebih besar.

BACA JUGA:Nasi Tiwul Dinas LH Mukomuko Diincar Pengunjung, Bupati: Mengonsumsi Nasi Tiwul Baik untuk Kesehatan

Untuk menghitung peroleh kursi keempat, partai A dan Partai B dan Partai C sudah dapat 1 kursi, selanjutnya dibagi 3, partai lain tetap dibagi 1.

Parpol A - 8.000 suara dibagi 3 = 2.666

Parpol B - 6.000 suara dibagi 3 = 2.000 

Parpol C - 3.000 suara dibagi 3 = 1.000

Parpol D - 2.500 suara dibagi 1 = 2.500 

Partpol E - 2.200 suara dibagi 1 = 2.200 

Hasilnya partai A kembali meraih suara terbanyak dan berhak mendapat kursi ke empat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: