DTU Gaji PPPK 2024 Tersedia Rp25 Miliar, Ini Penjelasan BKPSDM Mukomuko

DTU Gaji PPPK 2024 Tersedia Rp25 Miliar, Ini Penjelasan BKPSDM Mukomuko

DTU Gaji PPPK 2024 Tersedia Rp25 Miliar, Ini Penjelasan BKPSDM Mukomuko -Ilustrasi-Berbagai Sumber

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyediakan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran kesejahteraan tunjangan dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Dengan demikian, sejumlah ASN PPPK di Kabupaten Mukomuko dituntut fokus, profesional dalam melaksanakan tugas kerja.

Terkait persediaan gaji PPPK, disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni, S. Hut., M. Si. 

BACA JUGA:Mukomuko Target 1000 Formasi CASN, Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:BKPSDM Mukomuko Desak OPD Tuntaskan Pengisian Kebutuhan ASN

Ia menyebutkan, mengenai persiapan pembayaran gaji dan tunjangan ASN PPPK, untuk di Kabupaten Mukomuko diperkirakan tiada masalah. 

‘’Seperti yang kita tahu, tidak ada persoalan dengan gaji maupun tunjangan bagi ASN PPPK. Tahun ini, persediaan gaji PPPK diperkirakan mencapai Rp25 miliar lebih,’’ ungkap Wawan Santoni di Mukomuko, Sabtu, 10 Februari 2024. 

Persediaan gaji PPPK tahun 2024 diperoleh dari Dana Transfer Umum (DTU). Di tahun 2023 lalu, DTU untuk pembayaran gaji PPPK dengan total Rp18 miliar, dan masih tersisa sekitar Rp17 miliar lebih. 

Sisa DTU tahun 2023 tersebut, juga dipersiapkan untuk persediaan pembayaran gaji PPPK tahun 2024. 

Kemudian, kata Wawan Santoni, di tahun 2024 daerah juga menerima palfon DTU untuk pembayaran gaji PPPK sebesar Rp8 miliar. 

‘’Jadi, sisa persediaan gaji PPPK tahun 2023 lalu, dan ditambah DTU gaji tahun 2024 ini, ada persiapan dana gaji PPPK sekitar Rp25 miliaran. Artinya, untuk gaji PPPK tahun ini bisa dibilang aman,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Resta Siringoringo Sosok Caleg Elegan dari Dapil 3 Mukomuko, Ramah, Eksis, Sportif, Tegas dan Amanah

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Larang Petani Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Dijelaskan Wawan, persediaan gaji PPPK yang bersumber dari DTU diperkirakan dapat mencukupi untuk semua kewajiban kesejahteraan pegawai PPPK. 

‘’Seperti yang kita tahu, gaji PPPK juga mengalami kenaikan 8 persen tahun ini. Dari hitungan kita, untuk Kabupaten Mukomuko tidak ada masalah dan diperkirakan dananya mencukupi,’’ ujarnya. 

Selain itu, persediaan gaji PPPK tahun ini juga untuk persiapan pembayaran gaji PPPK hasil seleksi tahun 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: