Mukomuko Usulkan Sapras Lalin Jalan Nasional ke Kementerian Perhubungan

Mukomuko Usulkan Sapras Lalin Jalan Nasional ke Kementerian Perhubungan

Mukomuko Usulkan Sapras Lalin Jalan Nasional ke Kementerian Perhubungan -Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –Penanganan titik rawan di sepanjang ruas Jalan Nasional di Kabupaten Mukomuko, telah dikoordinasikan ke Kementerian Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Rabiadi, SE kepada radarmukomuko.com di Mukomuko, Selasa, 30 Januari 2024.  

Dikatakan Rabiadi, untuk penanganan titik rawan pada ruas Jalan Nasional Mukomuko, pihaknya telah mengusulkan beberapa program bantuan sarana dan prasarana (Sapras) lalu lintas (Lalin).

‘’Semua titik rawan di sepanjang Jalan Nasional telah dikoordinasikan dengan BPTD dan Kementerian Perhubungan. Dan kita juga telah mengusulkan program bantuan penanganan,’’ kata Rabiadi. 

BACA JUGA:Batasan Waktu Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 Maksimal 5 Menit

Kepada Kementerian Perhubungan, kata Rabiadi, dalam penanganan titik rawan kecelakaan di Jalan Nasional ini telah diusulkan program pemasangan warning light di 9 titik.

Sarana prasarana lalulintas berupa warning light yang diusulkan, untuk dipasang di ruas jalan nasional yang dikategorikan sangat rawan. 

‘’Sesuai yang kita usulkan, 6 warning light untuk di wilayah Kecamatan Penarik dan 3 lagi di wilayah Kecamatan Teramang Jaya,’’ ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan, sarana prasarana lalulintas untuk mengantisipasi angka kecelakaan juga diusulkan pemasangan guardrail di 3 wilayah. Dikatakan Rabiadi, guardril diusulkan untuk titik rawan Jalan Nasional di Kecamatan Ipuh, Penarik dan Lubuk Pinang. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Seleksi Terbuka 10 Kursi JPT Pratama, Ini Jadwalnya

‘’Titik rawan ini berdasarkan hasil pemetaan kita, Perhubungan Kabupaten Mukomuko. Ini sebagai bahan pertimbangan kita dalam meminta bantuan Kementerian Perhubungan,’’ ujarnya. 

Usulan warning light dan bangunan guardrail dengan harapan dapat diprioritaskan pembangunannya di tahun 2025 mendatang. 

 ‘’Ini usulan kita ke Kementerian Perhubungan untuk diprogramkan tahun 2025 mendatang,’’ ulasnya. 


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Rabiadi, SE --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: