Pemkab Mukomuko Alokasi DBH Sawit Rp11 Miliar, Aspal Jalan Pondok Batu - Selagan Jaya Kota Mukomuko
Pemkab Mukomuko Alokasi DBH Sawit Rp11 Miliar, Aspal Jalan Pondok Batu - Selagan Jaya Kota Mukomuko--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp11 miliar untuk kegiatan rekonstruksi ruas Jalan Pondok Batu – Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ruas jalan ini merupakan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sesuai rencana, kegiatan pengaspalan jalan ini dimulai dari persimpangan jalan provinsi di Desa Pondok Batu melintasi Trans Bandep hingga menuju TPA sampah di Desa Selagan Jaya Kota Mukomuko.
Keberuntungan lain dibangunnya ruas jalan ini, akses transportasi masyarakat, terutama untuk mengeluarkan hasil perkebunan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah ini diperkirakan kian lancar.
BACA JUGA:Kasus Kebakaran Lahan di 2023 Tinggi, Pemkab Mukomuko Tangani Puluhan Peristiwa
Terkait rencana ini disampaikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI. Ia mengatakan, tahun ini ia menginginkan akses jalan menuju TPA sampah di Selagan Jaya dapat ditingkatkan.
‘’Banyak keuntungan bagi masyarakat ketika jalan ini dibangun. Di samping untuk memperlancar angkutan sampah, masyarakat kita yang selama ini kesulitan membawa hasil produksi perkebunan mereka diperkirakan lancar. Di sepanjang ruas jalan ini ada ribuan hektare lahan perkebunan milik masyarakat. Selama ini mereka kesulitan dalam mengeluarkan hasil perkebunannya lantaran kondisi jalan buruk,’’ ungkap Bupati Sapuan.
Bupati Sapuan menambahkan, tahun ini Pemkab Mukomuko juga difokuskan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Sebanyak 919 Penyandang Disabilitas di Mukomuko Masuk DPT Pemilu 2024
‘’Akses Tanah Rekah – Setia Budi alhamdulillah berkat bantuan dana Inpres, sekarang akses masyarakat sudah lancar. Sekarang kita menargetkan infrastruktur lainnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Termasuk ruas jalan menuju TPA sampah, dari Pondok Batu – Selagan Jaya,’’ paparnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah, ST., MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Muhammad Yusuf, ST membenarkan bahwasanya, target pembangunan jalan Pondok Batu – Selagan Jaya bakal menggunakan anggaran DBH sawit.
‘’Untuk kegiatan jalan menuju TPA ini digunakan DBH tahun 2023 sebesar Rp11 miliar. Kegiatannya aspal hotmix. Dimulai dari simpang jalan provinsi di Pondok Batu. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan pembangunan nanti dapat berjalan lancar dan didukung masyarakat,’’ demikian Muhammad Yusuf. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: