Mayoritas Desa Belum Selesaikan APBDes, Gaji Kades dan Perangkat Ikut Molor

Mayoritas Desa Belum Selesaikan APBDes, Gaji Kades dan Perangkat Ikut Molor

Mayoritas Desa Belum Selesaikan APBDes, Gaji Kades dan Perangkat Ikut Molor-Dok-

RADARMUKOMUKO.COM - Ternyata hingga kini mayoritas pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Buktinya baru sekitar 40 persen dari 148 desa yang sudah menginput berkasnya di aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). 

Dampak dari keterlambatan ini, pengajuan pencairan dana desa tahap I belum bisa dilakukan, tentu kegiatan desa juga belum dapat dilaksanakan. Juga otomatis gaji kades dan perangkatnya ikut molor.

BACA JUGA:Akibat Pengesahan APBD Molor, Kantong ASN di Mukomuko Belum Tebal

Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan segera memanggil seluruh tenaga ahli dan pendamping desa di Kabupaten Mukomuko. 

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP ketika dikonfirmasi menegaskan mengatakan sampai 10 Januari 2024 ini. Baru sekitar 40 persen dari 148 desa yang sudah merampungkan APBDes dan menginput berkasnya di aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). 

"Ini ada apa kok sampai lambat. Makanya secepatnya saya akan panggil selurub tenaga ahli dan pendamping desa. Karena mereka juga memiliki peran," tegas Jodi. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Persiapkan Usulan Formasi CASN 2024

Penginputan APBDes 2024 di aplikasi siskeudes, sambung Jodi terbilang sangat lambat dan tidak sesuai target awal. Target awal, sebanyak 148 desa bisa menuntaskan APBDes di bulan  Desember 2023. Sehingga di bulan Januari tahun 2024 ini. 

Mereka sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Jodi juga menjelaskan, lambatnya desa menginput berkas APBDes di aplikasi siskeudes. Maka berdampak besar bagi keberlangsungan pemerintah desa. 

"Pembangunan desa akan lambat berjalan, kades, perangkat desa serta BPD kambat gajian. Dan paling buruknya, desa tidak bakal mendapatkan reword berupa penambahan dana dari pemerintah pusat," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Alokasi Dana Rp 19 Miliar untuk Kawasan Pertanian

Sebelumnya, Jodi mengakui sudah tidak kurang mendorong pemerintah desa cepat menyelesaikan APBDes tahun 2024 dengan melibatkan semua unsur. Baik dari pemerintah kecamatan, BPD, tenaga ahli, pendamping desa, termasuk juga Dinas PMD. 

"Kalau mau saja melibatkan  semua unsur dalam pembahasan dan penyusunan APBDes. Maka desa tidak akan terlambat mengesahkan APBDes. Mudah-mudahan saja ini menjadi perhatian  bersama agar kedepannya tidak terulang lagi," pungkaanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: