Punya Toleransi Cukup Tinggi, Inilah Negara-negara Arab yang Menjadikan Hari Natal Sebagai Libur Nasional

Punya Toleransi Cukup Tinggi, Inilah Negara-negara Arab yang Menjadikan Hari Natal Sebagai Libur Nasional

Punya Toleransi Cukup Tinggi, Inilah Negara-negara Arab yang Menjadikan Hari Natal Sebagai Libur Nasional-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Setidaknya, terdapat beberapa negara Arab yang membolehkan masyarakat penganut Kristen untuk merayakan Natal di sana.

Bahkan, beberapa diantaranya menjadikan momen Natal tersebut sebagai hari libur nasional.

Sekedar informasi, Natal merupakan perayaan yang cukup penting bagi umat Kristen di penjuru dunia.

Umumnya perayaan natal ini jatuh pada tanggal 25 Desember.

BACA JUGA:Pengusutan Proyek Gedung Pengadilan Agama Rp 20 Miliar Tunggu Hasil Audit

Selain negara-negara dengan penduduk mayoritas Kristen perayaan natal juga diramaikan oleh masyarakat di negara-negara mayoritas muslim, tanpa terkecuali negara di kawasan Arab.

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah negara Arab yang menjadikan Natal sebagai Hari Libur Nasional.

1. Irak

Umat Kristen di Irak termasuk sebagai kelompok minoritas.

Meski begitu, terdapat salah satu komunitas Kristen tertua di negara tersebut yang sudah ada sejak abad ke-2.

Bahkan, negara ini menjadikan tanggal 25 Desember yang biasa dikenal sebagai hari natal menjadi hari libur nasional sejak 2018.

BACA JUGA:Tim Kecamatan Turun Keliling Desa, Ini Catatan Realisasi Dana Desa

Komunitas Kristen di Irak memiliki beberapa tradisi dalam merayakan Natal.

Salah satunya melibatkan api unggun raksasa yang dibuat melalui bahan berduri kering.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: