Pejabat Pemkab Mukomuko Ikrarkan Netralitas Pemilu dan Pilkada Serentak

Pejabat Pemkab Mukomuko Ikrarkan Netralitas Pemilu dan Pilkada Serentak

Pejabat Pemkab Mukomuko Ikrarkan Netralitas Pemilu dan Pilkada Serentak --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko gelar sosialisasi serta penandatanganan fakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Sosialisasi, pengucapan ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak digelar di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Kamis, 21 Desember 2023.   

Adapun pengucapan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak dipimpin oleh Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si. 

‘’Netralitas ASN dalam pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak adalah komitmen bersama, dan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini wajib dipatuhi untuk semua ASN, terutama di lingkup Pemkab Mukomuko,’’ kata Sekda Abdiyanto. 

BACA JUGA:Polres Mukomuko Libatkan 110 Personel Gabungan, Amankan Nataru

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Mukomuko Haryanto, menambahkan giat sosialisasi dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN diikuti 53 pejabat daerah. Mulai dari bupati, wakil bupati, tiga asisten, tiga staf ahli, 30 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan 15 camat. 

Sebelum prosesi penandatanganan fakta integritas, juga dilaksanakan sosialisasi mengenai aturan yang mengatur tentang netralitas ASN dalam Pemilu maupun Pilkada serentak. Menyusul, pengucapan ikrar netralitas secara bersama yang dipimpin oleh Sekda.

‘’Ikrar janji netralitas ini diucapkan secara bersama dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Bakal Ramai, KPH Mukomuko Telusuri Perambah HPT di Desa Lubuk Selandak

Selanjutnya, para pejabat kepala OPD termasuk para camat yang telah menandatangani fakta integritas ini juga diminta untuk melanjutkan informasi ini kepada ASN di wilayah kerja masing-masing. 

‘’Pesan netralitas ASN ini akan disampaikan kepada ASN melalui masing-masing pejabat OPD,’’ pungkasnya.

Adapun pada pelaksanaan kegiatan ini dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: