Bupati Sapuan Harus Dua Periode Agar Pembangunan Rumah Adat Tuntas
Bupati Sapuan Harus Dua Periode Agar Pembangunan Rumah Adat Tuntas--
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintahan Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri, memenuhi janjinya membangunan rumah adat Kabupaten Mukomuko yang sudah lama diusul dan diharapkan.
Bahkan pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko sudah diidam-idamkan sejak periode pertama pemerintahan Kabupaten Mukomuko pasca pemekaran dari Bengkulu Utara 2003 lalu.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Libatkan 110 Personel Gabungan, Amankan Nataru
Proyek pembangunan rumah adat dimulai oleh Sapuan, pada 2022 lalu dan sekarang tahap kedua 2023 masih berjalan.
Dipastikan hingga berakhirnya pemerintahan Sapuan - Wasri, proyek Rumah adat Mukomuko tidak akan tuntas 100 persen.
Sebab pada 2024 nanti tahapan pembangunan kembali dilanjutkan dengan usulan anggaran Rp 750 juta, sementara untuk menyelesaikan rumah adat secara tuntas, butuh sekitar Rp 2 miliar lagi.
Artinya untuk menyelesaikan rumah adat Sapuan harus tambah satu periode lagi atau akan dilanjutkan pembangunannya oleh bupati berikutnya. Sebab periode Sapuan - Wasri akan berakhir akhir 2024 atau paling lambat awal 2025.
BACA JUGA:Bakal Ramai, KPH Mukomuko Telusuri Perambah HPT di Desa Lubuk Selandak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Mukomuko, Apriansyah,ST,MT juga mengakui jika pembangunan rumah adat ini masih bertahap. Tahun depan 2024 akan dilanjutkan lagi sesuai ketersediaan anggaran, setelah itu tahun berikutnya kembali diangsur sampai tuntas.
"Akan dibangun sampai selesai, tapi bertahap karena kondisi anggaran. Yang pasti sudah dibangun sesuai harapan," katanya.
Terpisah, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Mukomuko, Budiarto, ST menambahkan untuk tahun depan pembangunan rumah adat akan dilanjutkan.
Usulan anggaran untuk melanjutkan pembangunannya Rp 750 juta, namun apakah dananya bakal sebanyak itu, belum diketahui, karena APBD belum selesai.
Ia juga memastikan dengan anggaran sebanyak tersebut, rumah adat Mukomuko ini belum bisa diselesaikan, maka harus dilanjutkan lagi tahun 2025 bahkan 2026 nanti.
BACA JUGA:Wabup: Sudah 87 Kasus Demam Berdarah di Mukomuko, 4 Orang Meninggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: