Simak! Ini Informasi Terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko 2023

Simak! Ini Informasi Terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko 2023

Simak! Ini Informasi Terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko 2023 --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu formasi tahun 2023, hingga hari ini  belum dapat diumumkan.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH., MH. Pihaknya membenarkan adanya penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK formasi tahun 2023.

BACA JUGA:Bina Petani, Bupati Sapuan Sebut Kementerian PUPR Berperan Besar Dukung Sektor Pertanian di Mukomuko

‘’Secara jadwal berdasarkan surat BKN Nomor : 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Pengumuman hasil seleksi PPPK formasi tahun 2023, seyogianya mulai dari tanggal 6 hingga 15 Desember hari ini. Namun untuk formasi PPPK Kabupaten Mukomuko, terpaksa ditunda dengan alasan yang sangat memungkinkan,’’ kata Niko Hafri kepada radarmukomuko.com, Jum’at, 15 Desember 2023, sore.

Alasan penundaan pengumuman hasil seleksi, pertama disebabkan hasil integrasi atau pengolahan nilai belum disampaikan secara keseluruhan oleh BKN kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

 ‘’Penundaan ini dikarenakan sampai hari ini hasil rekap nilai belum kita terima dari BKN secara keseluruhan,’’ terang Niko Hafri.

Lebih jauh, Niko Hafri menjelaskan bahwa untuk formasi kesehatan tidak ada kendala. Semua rekap nilai dari BKN untuk formasi kesehatan telah disampaikan ke pemerintah daerah. Akan tetapi, untuk hasil penilaian PPPK formasi guru, hingga saat ini masih dalam proses perekapan di BKN dan belum diserahkan ke daerah. 

‘’Untuk formasi kesehatan tak ada masalah, semua rekap sudah disampaikan. Namun untuk formasi guru, kita masih menunggu rekapan nilai dari BKN. Sedangkan untuk formasi teknis, memang sudah diserahkan ke daerah, akan tetapi ada salah satu formasi yang masih perlu dikoreksi kembali, dan itu kita telah bersurat ke BKN,’’ paparnya.

BACA JUGA:Pintu Irigasi DI Kiri Manjuto Dibuka, 714 Hektare Sawah Siap Turun Tanam

Perlu diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK akan dilaksanakan setelah semua data penilaian dari BKN diterima pemerintah daerah. 

‘’Penundaan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dan kita telah bersurat ke BKN regional 7 terkait persoalan ini. Mudah-mudahan tidak berlama-lama,’’ demikian Niko Hafri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: