Ini Penjelasan Satlantas, Terkait Laka Mobil Tronton dengan Korban Satu Keluarga Asal Pessel, Sumbar
Ini Penjelasan Satlantas, Terkait Laka Mobil Tronton dengan Korban Satu Keluarga Asal Pessel, Sumbar--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, SH menerangkan, jenazah korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di ruas Jalan Nasional Bukit Damri Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, sudah dipulangkan ke Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), Kamis malam, 07 Desember 2023.
‘’Pengantaran jenazah korban laka lantas menggunakan mobil ambulance Pemkab Mukomuko,’’ kata Rully, Jum’at pagi ini.
BACA JUGA:Tronton Bawa Alat Berat Timpa Mobil Pribadi di Jalan Nasional Bukit Damri Mukomuko
Dijelaskannya, dalam peristiwa ini, jumlah korban sebanyak 8 orang, satu keluarga yang berasal dari Tapan. Dari 8 orang korban, kata Rully, 7 orang meninggal dunia dan 1 selamat.
‘’Yang selamat dalam peristiwa ini balita kira-kira umur 2 tahun,’’ imbuhnya.
Rully belum menjelaskan identitas dari ke delapan korban.
‘’Terkait identitas korban, masih kita cari tahu dulu. Kita masih fokus dengan peristiwanya. Untuk sopir sudah kita amankan, dan hari ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ terangnya.
Kronologis sementara, mobil kijang yang membawa satu keluarga secara beriringan dengan mobil tronton yang membawa alat berat jenis excavator. Kedua mobil ini beriringan melaju dari arah Penarik hendak ke Bandar Jaya, dengan posisi mobil kijang berpenumpang 8 orang tersebut berada di belakang mengiringi mobil tronton. Dugaan sementara, mobil tronton bermuatan alat berat tersebut tak mampu menanjak, mundur hingga mengalami kecelakaan dan menimpa mobil kijang tersebut.
‘’Dugaan sementara, karena mobil tronton itu gagal menanjak. Hingga mengalami kecelakaan. Namun itu akan kita dalami lagi,’’ kata Kasat Rully.
BACA JUGA:Rp19 Miliar untuk Pembangunan Food Estate di Mukomuko, Bupati Sapuan: Untuk Kesejahteraan Petani
Dalam penyidikan perkara kecelakaan ini, Kasat Lantas Rully juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen surat menyurat mobil yang terlibat Laka Lantas. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko menyangkut dengan kelengkapan dokumen KIR kendaraan pengangkut alat berat tersebut.
‘’Kelengkapan dokumen kendaraan angkutan alat berat juga bakal kita periksa, termasuk KIRnya dan ini akan kita koordinasikan dengan Dishub,’’ paparnya.
Selain itu, Rully juga mengakui bahwa mobil tronton pengangkut alat berat ini tanpa disertai dengan pengawalan dari Satlantas.
‘’Secara aturan mesti harus dikawal petugas Satlantas. Dalam kejadian ini tidak ada pengawalan,’’ tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: