Aturan Mendaki Gunung Merapi Bukittinggi, Harus Sopan dan Tidak Boleh Sembarangan
Aturan Mendaki Gunung Merapi Bukittinggi, Harus Sopan dan Tidak Boleh Sembarangan-Istimewa-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Gunung Marapi di antara Kabupaten Agam dan Tanah Datar Sumatera barat (Sumbar) memiliki ketinggian 2.891 mdpl. Dari Puncak Merpati ini bisa melihat Danau Singkarak, Kota Solok, Gunung Talamau dan Gunung Kerinci dan juga Taman Edelweis.
Maka tidak heran gunung merapi ini, salah satu yang banyak digemari para pendaki gunung. Sejak dibuka sebagai lokasi wisata, gunung ini tidak pernah sepi dari kegiatan pendaki.
BACA JUGA:Mukomuko Strategis Tempat Berbisnis, Pemkab Fasilitasi Bangunan dengan Sewa Murah Meriah
Selain itu dunung merapi ini meyimpan berbagai sejarah yang mengagumkan dan juga memiliki banyak cerita mitos hingga mistis bagi masyarakat Minangkabau.
Menurut salah satu sejarahnya, nenek moyang orang Minangkabau berasal dari lereng Gunung Merapi, hal ini ditandai dengan terdapatnya Nagari Pariangan di Kabupaten Tanah Datar.
Nagari Pariangan merupakan cikal bakal dari lahirnya sistem pemerintahan masyarakat berbasis nagari di Sumatera Barat.
Untuk mendaku gunung ini ada beberapa aturan harus diperhatikan para pendaki. Yang pasti harus sopan dan dilarang bertindak sembarangan atau membuat kerusakan di wilayah gunung tersebut.
Adapun diantara aturan mendaki gunung ini yaitu:
- Harus sudah berusia minimal 17 tahun
- Memiliki keterangan sehat untuk menghindari pendaki yang tiba-tiba drop
- Menyerahkan dokumen identitas diri dan kelompok pendaki
BACA JUGA:11 Pendaki Gunung Merapi Sumatera Barat Yang Meletus Meninggal, 12 Orang Belum Ditemukan
- Diwajibkan membawa perlengkapan seperti kantong tidur atau "sleeping bag", sepatu tracking, senter kepala, carrier, dan perlengkapan dasar lain untuk pendakian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: