Tak Dibayar Kontraktor, Rolling Ruangan Kelas SDN 2 Penarik Dibongkar Paksa

Tak Dibayar Kontraktor, Rolling Ruangan Kelas SDN 2 Penarik Dibongkar Paksa

Tak Dibayar Kontraktor, Rolling Ruangan Kelas SDN 2 Penarik Dibongkar PaksaTak Dibayar Kontraktor, Rolling Ruangan Kelas SDN 2 Penarik Dibongkar Paksa--

RADARMUKOMUKO.COM - Kontraktor proyek rehab ruang belajar SDN 02 Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu diduga tidak membayar lunas material berupa rolling skat ruangan belajar. Akhirnya rolling yang sudah terpasang rapi itu dibongkar kembali oleh pihak penjual atau penyedianya.

Berdasarkan laporan dari narasumber media ini, pembongkaran kembali rolling ini dilakukan kemarin, setelah berbagai upaya penagihan sisa pembayaran sebesar Rp 12.100.000 tidak berhasil.

Adapun total biaya pemasangan rolling sebagai sekat ruangan ini sebesar Rp 22.100.000, baru dibayar oleh pihak kontraktor dari CV. DE Joan Pratama sebesar Rp 10.000.000.

BACA JUGA:Rancangan Perda RTRW Kabupaten Mukomuko Menemukan Titik Terang, Sekda: Tinggal Sinkronisasi Data

BACA JUGA:Ada Penambahan Dana Desa untuk 2024, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko

Kronologisnya, pihak kontraktor meminta pada salah satu pengusaha pintu rolling di Penarik untuk pemasangan dengan uang muka Rp 10 juta. Sisanya sesuai dengan harga rolling Rp 22.100.000 akan diselesaikan setelah pencairan proyek 70 persen. Pemasangan rolling itu sendiri adalah syarat utama agar bisa mengajukan pencairan.

Awalnya semua berjalan dengan baik, namun setelah pencairan tarmen 75 persen dari proyek ini, sisa biaya rolling tidak kunjung  dibayar oleh kontraktor.

Upaya penagihan dengan cara baik-baik dilakukan dengan menghubungi dua orang rekanan yang bertanggungjawab atas proyek SD ini. Namun dua orang yang bertanggung jawab pada proyek ini yaitu V dan P malah salling lempar. Bahkan sudah diberi waktu perpanjangan pembayaran dari janji awal, namun tetap tidak diselesaikan.

Karena tidak ada jalan keluar, akhirnya pihak penyedia rolling melakukan pembongkaran. Sekarang sekat ruangan sekolah ini sudah terbuka kembali.

Kabar ini dibenarkan kepala sekolah SDN 2 Penarik, Agus Sutarka,S.Pd,SD membenarkan kabar ini. Pihak dari penjual rolling sempat menyampaikan pembongkaran padanya.

BACA JUGA:Dapat Rezki Mesti Besyukur, Menurut Ulama Ada 4 Rukun Syukur Yang Harus Dipenuhi Menurut Islam

BACA JUGA:Tips Cara Merebus Daun Singkong dan Ubi Singkong Agar Empuk Hijau dan merkah, Disini Caranya

Namun karena proyek ini masih tanggungjawab rekanan, ia tidak bisa melarang, hanya sempat menghubungi pihak dinas.

"Persoalannya mungkin masalah keuangan tidak lancar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: