Pemkab Mukomuko Minta Bantuan Hibah Rangka Jembatan ke Kementerian PUPR

Pemkab Mukomuko Minta Bantuan Hibah Rangka Jembatan ke Kementerian PUPR

Pemkab Mukomuko Minta Bantuan Hibah Rangka Jembatan ke Kementerian PUPR--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu berupaya mengajukan bantuan hibah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk keberlangsungan pembangunan infrastruktur jembatan

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT baru-baru ini. Dikatakan Apriansyah, usulan hibah ke Kementerian PUPR tersebut berupa bantuan rangka jembatan untuk membantu keberlangsungan pembangunan jembatan akses masyarakat di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya.

‘’Rencana pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Pemkab Mukomuko berupaya mendapatkan bantuan hibah rangka atas dari Kementerian PUPR. Saat ini, usulan tersebut sedang diproses,’’ ungkap Apriansyah.  

BACA JUGA:Ini Target Pembangunan Jembatan Sumber Pembiayaan Dana Inpres 2024

BACA JUGA:Dusun Suka Rame Mukomuko Masih Terlihat Sepi Penduduk, Bakal Ramai, Target Lokasi Pemindahan Jalan Nasional

Jembatan Lubuk Selandak, oleh Pemkab Mukomuko pada tahun 2029 lalu telah dilaksanakan pembangunan pondasi. Untuk kelanjutan pembangunan jembatan ini, Pemkab Mukomuko terkendala dari sisi penganggaran. 

Diera Bupati Sapuan, jembatan ini menjadi bagian dari target pembangunan, sehingga akses transportasi masyarakat, khususnya warga Lubuk Selandak bisa lancar. 

‘’Untuk sementara ini, masyarakat menyeberangi sungai masih mengandalkan rakit. Oleh bupati, jembatan ini menjadi target prioritas untuk dilanjutkan pembangunannya,’’ ujar Apriansyah.  

Dikatakan Apriansyah, untuk kelanjutan pembangunan jembatan ini, Bupati Mukomuko berupaya semaksimal mungkin menembus dan minta bantuan kepada Kementerian PUPR, berupa bantuan hibah rangka atas. 

‘’Pak bupati berupaya semaksimal mungkin, untuk mendapatkan hibah rangka atas dari Kementerian PUPR,’’ ujarnya. 

Menyusul permohonan bantuan rangka atas, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan beberapa data dukung. 

‘’Alhamdulillah, dokumen perencanaan, mulai dari bangunan pondasi sampai ke bangunan atas sudah diverifikasi oleh BP2JN Bengkulu, dengan meminta perhitungan struktur perhitungan pondasi saat dibangun tahun 2019,’’ sampainya. 

BACA JUGA:SMKN 1 Mukomuko dan PT. Arista Auto Prima Bengkulu Teken MoU Kerjasama, Perihal 6 Poin Ini

BACA JUGA:Dewan Apresiasi Strategi Percepatan PUPR Mukomuko, Terbukti DAK Bidang Jalan Tuntas Sebelum Kontrak Berakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: