4 Fungsi Lampu Sein Kendaraan Wajib Diketahui, Bukan Sekedar Belok Kiri dan Kanan

4 Fungsi Lampu Sein Kendaraan Wajib Diketahui, Bukan Sekedar Belok Kiri dan Kanan

4 Fungsi Lampu Sein Kendaraan Wajib Diketahui, Bukan Sekedar Belok Kiri dan Kanan--

RADARMUKOMUKO.COM - Walau bukan sebagai penerang seperti lampu utama, namun fungsi lampu sein sangat penting bagi pengendara saat mengemudi di jalan. lampu sein menjadi bahasa antar pengendara.

Sangking pentingnya, aturan penggunaan lampu sein sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada pasal 12 ayat (1):

"Pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan”.

BACA JUGA:Capres Cukup Kuasai 5 Provinsi Ini Untuk Memenangi Pilpres 2024, Salah Satunya di Sumatera

BACA JUGA:PWM Bengkulu Kukuhkan Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Mukomuko, Dihadiri Gubernur Bengkulu

Walau demikian dalam penggunaan lampu sein masih banyak yang melanggar dan keliru. Seperti diketahui sering pengendara belok tanpa hidupkan sein, kemudian juga yang parah mengendara hidup sein kiri tapi belok ke kanan maupun sebaliknya.

Selain untuk belok, pada praktek di jalan banyak fungsi lain dari lampu sein oleh pengendara. Tentu penggunaan ini kadang tidak setiap daerah ada, apalagi di luar negeri. Maka dalam berkendara diutamakan tertib.

Berikut beberapa fungsi dari lampu sein yang wajib diketahui pengguna jalan raya:

1. Untuk Belok

Salah satu fungsi utama dari lampu sein adalah untuk memberi tahukan pada pengemudi lain jika kendaraan ada akan berbelok. Jika yang hidup sein kanan, artinya akan belok ke kanan dan jika yang hidup sein kiri maka akan belok ke kiri.

Ini wajib dilakukan saat di jalan raya dan jangan sampai terbalik, karena salah sein bisa memberikan dampak fatal untuk diri sendiri serta orang lain. Menghidup sein untuk belok etikanya 30 meter sebelum melakukan belok.

2. Sein Menyalip

Biasanya, saat pengendara mobil ingin menyalip kendaraan di depannya juga hidupkan sein. Tujuannya untuk memberi tahu kendaraan yang akan didahului agar memberi jalan. Juga sebagai kode pada kendaraan di belakang agar tidak mendahuluinya saat akan menyalip. 

BACA JUGA:Ini Resep Gulai Ayam Khas Rumah Makan Minang yang Nikmat dan Kental

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: