Beras Subsidi Pemerintah Program SPHP Bakal Jamah Pasar Mukomuko, Masyarakat Boleh Jadi Mitra Pemasar

Beras Subsidi Pemerintah Program SPHP Bakal Jamah Pasar Mukomuko, Masyarakat Boleh Jadi Mitra Pemasar

Beras Subsidi Pemerintah Program SPHP Bakal Jamah Pasar Mukomuko, Masyarakat Boleh Jadi Mitra Pemasar--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMBeras subsidi pemerintah program Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) bakal jamah pasar Pangan di Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu dan masyarakat dapat menjadi mitra pemasar. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandy Ultria Darma, STP., Mec. Dev kepada radarmukomuko.com, Minggu, 15 Oktober 2023.

‘’Beras SPHP akan didistribusikan untuk menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Mukomuko, dan boleh jika ada pemilik usaha pangan yang minat jadi mitra pemasar,’’ ungkap Elxandy.

BACA JUGA:Wow! Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Gagal

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Jalin Kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia

Ada beberapa persyaratan mutlak untuk menjadi mitra pemerintah dalam memasarkan beras SPHP. Diantaranya, usaha pangan masyarakat yang minat menjadi mitra harus terdaftar secara legal dan mengantongi izin usaha dari pemerintah. 

Usaha pangan yang minat menjadi mitra pemasar, juga harus mengantongi surat rekomendasi dari pemerintah daerah dan diterbitkan oleh Dinas Ketahanan Pangan. 

‘’Selain kelengkapan izin berusaha, juga harus mengantongi rekomendasi dari dinas,’’ kata Elxandy.   

Tidak hanya itu, pelaku usaha yang menjadi mitra pemasar beras SPHP, wajib mengikuti standar harga jual yang telah ditetapkan pemerintah. 

Pemilik usaha dagang yang menjadi mitra pemasar diwajibkan menjual beras SPHP sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

‘’Penjualan beras ini dipantau, tidak boleh melebihi HET. Jika ketahuan, dapat diproses hukum,’’ tegasnya. 

Untuk wilayah Kabupaten Mukomuko, kata Elxandy, HET beras SPHP sebesar Rp11.500 per kilogram. 

‘’Beras ini diedarkan dalam bentuk kemasan 5 hingga 10 kilogram. Untuk HET, ditetapkan Rp11.500 per kilogram,’’ terangnya.  

Sebelum pendistribusian beras murah subsidi pemerintah ini, Pemkab Mukomuko melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko terus memantau harga beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: