Wow! Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Gagal
Wow! Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Gagal--
BACA JUGA:Apungkan Dugaan Transaksi Jual Beli Aset Pemkab Mukomuko, Ali Akbar: Kami Minta Kepolisian Sigap
BACA JUGA:Sebelas Ton Beras Cadangan Pangan Pemkab Mukomuko Belum Terpakai
Ia pun menyampaikan, beberapa anggota dewan yang tidak berkesempatan hadir, terkonfirmasi sedang melaksanakan tugas dinas luar.
‘’Ada beberapa orang anggota dewan yang terkonfirmasi, mereka tak hadir karena tugas dinas luar,’’ urainya.
Untuk diketahui, penjadwalan sidang paripurna pergantian jabatan Wakil Ketua II DPRD Mukomuko berdasarkan surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo.
Dari tubuh partai ini, menugaskan Mustadin Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Mukomuko untuk menduduki kursi Wakil Ketua II menggantikan Nopianto.
Namun dalam pelaksanaan sidang paripurna yang telah diagendakan, dapat diketahui 17 orang anggota DPRD Mukomuko dinyatakan mangkir. Masing-masingnya, Wakil Ketua I DPRD Nur Salim dan Waka II Nopi Yanto, Aceng, Armansyah, Wisnu Hadi, Antonius Dalle, Tabrani, Novri, Anita Puspitasari, Suntoko, Busra, Damsir, Roni Pasla, Siswanto, Kabri, Yusak, dan Sukandi. Dengan posisi banyaknya anggota dewan tak hadir, hingga pelaksanaan sidang paripurna sesuai yang telah diagendakan batal digelar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: