Wow! Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Gagal

Wow! Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Gagal

Wow! Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Gagal--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMSidang paripurna pergantian unsur pimpinan DPRD MUKOMUKO pada Jum’at, 13 Oktober 2023, batal digelar dengan alasan tak kuorum. 

Sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Mukomuko. Pada hari ini dijadwalkan untuk pelaksanaan sidang paripurna pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Mukomuko yang diduduki oleh Nopianto, SH, politisi Partai Perindo asal daerah pemilihan (Dapil) 2 Mukomuko. 

‘’Sesuai jadwal, paripurna pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopianto digelar pukul 10.30 WIB. Akan tetapi, gagal karena tidak kuorum,’’ ungkap Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE kepada awak media. 

BACA JUGA:Radarmukomuko.com Raih Penghargaan Page View Terbesar se Indonesia Versi DNN

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Jalin Kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia

Ali Saftaini menyebutkan, pelaksanaan rapat paripurna ini sempat ditunda sekitar satu jam, dengan harapan rekan-rekan anggota dewan dapat hadir untuk mengikuti pelaksanaan sidang. Pun demikian, jumlah kehadiran anggota dewan tetap belum kuorum. 

Dijelaskannya, pada rencana sidang ini hanya dihadiri sebanyak 8 orang dari 25 orang anggota DPRD Mukomuko. Selebihnya, dapat dinyatakan alpa. 

‘’Dapat diketahui, anggota DPRD yang hadir hanya 8 orang,’’ imbuhnya. 

Sesuai dengan agenda sidang, pada hari ini akan dilaksanakan sidang paripurna pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Mukomuko dan sekaligus sidang persetujuan pengangkatan Mustadin sebagai Wakil Ketua II pengganti usulan dan rekomendasi partai.  

Lebih lanjut, sidang paripurna dengan agenda yang sama kembali dijadwalkan. Menurut Ali Saftaini, berhubung dengan dua hari ke depan memasuki jadwal libur kerja, maka akan dapat diagendakan kembali setelah tiga hari kedepan. 

Meski demikian, agenda ulang untuk pelaksanaan sidang paripurna ini akan dikoordinasikan terlebih dulu dengan unsur pimpinan. 

‘’Rencana penjadwalan ulang untuk 3 hari kedepan akan kita koordinasikan dengan unsur pimpinan. Langkah kedua, akan dijadwal ulang melalui Banmus DPRD Mukomuko,’’ terangnya. 

Terkait Undangan Sidang Paripurna

Terpisah, Sekretaris DPRD Mukomuko, Syahrizal, SH mengungkapkan, undangan sidang paripurna untuk hari ini telah disampaikan kepada sejumlah anggota DPRD Mukomuko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: