Simak! Penerima Bantuan Sosial Indonesia Makin Rumit, Dinonaktifkan Otomatis Karena Status Anggota Keluarga

Simak! Penerima Bantuan Sosial Indonesia Makin Rumit, Dinonaktifkan Otomatis Karena Status Anggota Keluarga

Simak! Penerima Bantuan Sosial Indonesia Makin Rumit, Dinonaktifkan Otomatis Karena Status Anggota Keluarga--

‘’Ya, persoalan ini tetap akan terus kami telusuri. Kewajaran KPM yang dinonaktifkan gara-raga keterlibatan anggota keluarga ini tentu harus menemukan solusi. Sebab, hilangnya daftar penerima Bansos secara otomatis ini menjadi dilema di tengah-tengah masyarakat. Hingga menimbulkan pertanyaan banyak pihak. Jujur saja, ketika daftar KPM hilang, Kades yang pertama akan menjadi sasaran,’’ paparnya. 

Pengumuman Resmi Kementerian Sosial

Terkait peraturan Bansos Republik Indonesia tahun 2023. BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai dan lainnya akan dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem apabila: 

Dalam kartu keluarga pengurus KPM terdapat salah satu anggota keluarga yang memiliki gaji UMR/UMP/UMKdan atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Maka jika terdapat salah satu saja anggota keluarga seperti yang disebut di atas, Bansos Kemensos tidak akan cair secara otomatis. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: