Pra Kontrak Proyek RS Pratama Mukomuko Kritis, Jaksa Cabut Pendampingan Karena Mencium Aroma Mencurigakan

Pra Kontrak Proyek RS Pratama Mukomuko Kritis, Jaksa Cabut Pendampingan Karena Mencium Aroma Mencurigakan

Pra Kontrak Proyek RS Pratama Mukomuko Kritis, Jaksa Cabut Pendampingan Karena Mencium Aroma Mencurigakan --

RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui saat ini tengah berlangsung pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Mukomuko yang berada di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh. Proyek ini bernilai cukup besar yaitu mencapai Rp 39 untuk fisik yang dikejarkan oleh rekanan PT. Belimbing Sriwijaya.

Kabar burunya, pelaksanaan pekerjaan dinyataka pra kontrak kritis. Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko telah  melakukan pembahasan serius terkait kondisi ini dengan melakukan pertemuan intensif bersama manajemen PT. Belimbing Sriwijaya.

Adapun yang dimaksud dengan kontrak kritis, merujuk Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018, kontrak kritis merupakan kondisi pekerjaan proyek yang tidak mencapai progres atau mengalami keterlambatan.

BACA JUGA:Bupati Instruksikan PUPR Mantap Kota Mukomuko di 2024, Ini Rencananya

BACA JUGA:Pantau Jalan Inpres Mukomuko, Bupati Tekankan Kontraktor Lakukan Upaya Percepatan

Dinkes tengah rapat pembuktian, jika hasil dari rapat pembuktian menyatakan memang terjadi keterlambatan pada progres pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat melayangkan surat peringatan (SP) kepada rekanan. 

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajad, mengatakan setelah 13 pekan masa kontrak, memang terjadi minus progres atau keterlambatan sekitar 5 persen. 

Seharusnya, ungkap Jajat, pada pekan ke-13 capaian sudah mencapai 25 persen. Hanya saja dari hitungan progres pekerjaan baru sekitar 24 persen lebih sedikit. 

"Karena lahan itu tanah gambut, untuk awal dilakukan penimbunan dengan tanah material, tanah kuning. Mis-nya disitu, diawal pekerjaan,” papar Jajat.

BACA JUGA:Polisi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Mukomuko Terdampak Kekeringan

BACA JUGA:Seleksi PPPK Mukomuko Diserbu Ribuan Pelamar, Formasi Guru Terbanyak

Kontrak proyek Rumah Sakit Pratama Ipuh tinggal menyisakan kurang lebih 11 pekan lagi. Pelaksana harus mampu memaksimalkan sisa waktu kontrak yang ada.

Terkait dengan ini, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH mengatakan, pada dasarnya kejaksaan selalu mensuport pembangunan RS Pratama. Harapannya semua  sesuai tahapan perencanaan dan RAB sebagaimana kontrak kerja.

"Tentu harapan semua, hasil kualitas dan kuantitas sesuai perencannaan. Pemerintah susah payah mendapatkan dana dari pusat,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: