Bupati Mukomuko Hadiri Rakornas Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah di Pusat

Bupati Mukomuko Hadiri Rakornas Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah di Pusat

Bupati Mukomuko Hadiri Rakornas Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah di Pusat--

Menyusul, dengan amanat pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Satgas P2DD. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: