Wujudkan Rumah Impian, Mobil Baru dan Modal Usaha Bersama Bank Mandiri, Ini Penjelasannya

Wujudkan Rumah Impian, Mobil Baru dan Modal Usaha Bersama Bank Mandiri, Ini Penjelasannya

Wujudkan Rumah Impian, Mobil Baru dan Modal Usaha Bersama Bank Mandiri, Ini Penjelasannya--radarmukomuko.com

- WNI berusia minimal 21 tahun berdomisili di Indonesia;

- Gaji minimal 3 juta per bulan;

- Fotokopi KTP pemohon;

- Fotokopi NPWP (khusus limit kredit diatas Rp 50 juta);

- Slip gaji atau laporan penghasilan terakhir (khusus pegawai non payroll);

- Syarat lain menyesuaikan.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Mandiri KPR adalah kredit pemilikan rumah (KPR) bank mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk membeli rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan, baik melalui developer atau non developer.

Syarat dan Ketentuan

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

- Umur minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir

BACA JUGA:KTA Bank Mandiri Solusi Tepat Cairkan Pinjaman Rp 200 Juta, Bisa Untuk Kebutuhan Apa Saja

Untuk pegawai:

- Status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.

- Masa kerja minimum 3 bulan (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: