Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan Gambut di Belakang Bandara Mukomuko
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan Gambut di Belakang Bandara Mukomuko--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Penyebab kebakaran lahan gambut di belakang Bandara MUKOMUKO, tepatnya di RT 05 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota MUKOMUKO, Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu masih didalami pihak kepolisian setempat.
Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, SH., S.Ik., MH mengungkapkan, pendalaman kasus kebakaran lahan gambut ini, pihaknya masih menggali dan mencari tahu para pihak yang bisa dijadikan saksi peristiwa.
‘’Masih kita selidiki dan mencari saksi-saksi yang bisa diminta keterangan mengenai peristiwa itu,’’ kata Kapolres Nuswanto.
Penyelidikan penyebab kebakaran lahan gambut berdasarkan laporan dari pihak Edi Mulya Karya, selaku pemilik lahan. Kebakaran lahan gambut yang sudah ditanami kelapa sawit milik Edy, seluas lebih kurang 2 hektare lebih.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu 616 Paket Nutrisi Tambah Gizi untuk Penyandang Difabel di Mukomuko
Terkait laporan tersebut, Kapolres mengakui pihaknya telah meminta keterangan dari pihak Edi Mulya Karya. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan.
‘’Pemeriksaan saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran atau kronologis dari peristiwa itu,’’ tegasnya.
Kejadian peristiwa kebakaran lahan gambut milik Edi Mulya Karya pada tanggal 25 September 2023 lalu.
Pada tanggal 26 September, pihak Edi Mulya Karya yang diwakili oleh Junaidi, melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polres Mukomuko.
‘’Terkait laporan yang telah kami sampaikan, kami harapkan dapat ditindaklanjuti,’’ kata Junaidi.
Beberapa nama warga SP7 Rawa Mulya, Kecamatan Air Manjuto turut dicantumkan dalam laporan peristiwa kebakaran oleh pihak Edi Mulya Karya. Pihak Edi Mulya Karya menduga peristiwa kebakaran itu ada kaitannya dengan peristiwa penyerobotan lahan miliknya oleh warga SP7.
BACA JUGA:Harga Getah Tidak Naik-Naik, Petani Makin Yakin Beralih ke Sawit
‘’Kejadian kebakaran lahan gambut kering di lokasi kebun pak Edi Mulya Karya sudah dua kali. Kejadian ini setelah adanya tindakan penyerobotan lahan oleh beberapa warga SP7 Rawa Mulya. Kami memandang perlu beberapa warga yang kami cantumkan dalam laporan itu untuk dimintai keterangan,’’ pinta Junaidi.
Pemadaman Api Secara Bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: