Pengakuan Janda Muda Asal Kerinci Jambi, Terpaksa Melakukan Ini Karena Kebutuhan
Pengakuan Janda Muda Asal Kerinci Jambi, Terpaksa Melakukan Ini Karena Kebutuhan --
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Ada yang menarik dari pengakuan seorang janda muda berinisial SR (26), asal Kabupaten Kerinci, Jambi. Kepada petugas, ia mengaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan alasan terpaksa karena faktor kebutuhan ekonomi.
‘’Dari hasil pemeriksaan, SR sudah mengakui perbuatannya. Ya, karena faktor ekonomi,’’ kata Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea, SH pada Jum’at, 22 September 2023.
SR merupakan seorang perempuan yang sempat diamankan warga di kawasan Pasar Tradisional Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko pada Kamis, 21 September 2023 lalu. Ia diamankan warga karena ketahuan melakukan aksi melawan hukum, mengambil (copet) sejumlah uang milik pedagang di pasar tersebut.
Mulanya, ia tidak mengakui perbuatannya. Ia sempat berkilah, membela diri dan tidak mengakui perbuatan yang dilakukannya. Bahkan, ia pun berupaya menyembunyikan identitas asli. Ia tak dapat mengelak lagi setelah diinterogasi petugas kepolisian dari Polsek Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Seorang Pria di Mukomuko Dikandang Polisi Setelah Sikat Belasan Ternak Milik Warga
BACA JUGA:Identitas Perempuan Copet di Lubuk Pinang Akhirnya Terungkap, Ini Pengakuannya Kepada Polisi
Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Otorius Gea, SH menyampaikan, terkait kasus selain memeriksa terduga pelaku, pihaknya juga telah memeriksa dan meminta keterangan 3 orang saksi korban.
‘’Selain SR sebagai pelaku, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pedagang selaku saksi korban. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan alat bukti cukup untuk penetapan tersangka,’’ ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, juga dapat diketahui bahwa sebelumnya SR juga pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah hukum Polres Kerinci, Jambi.
‘’Menyangkut dengan SR ini, kita juga mencoba koordinasi dengan jajaran Polsek di Kerinci. Dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian Kerinci, SR juga pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah tersebut. Namun dilakukan upaya damai, karena korban memaafkan perbuatannya,’’ paparnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bersyukur, Alokasi DAK Fisik 2024 Masih Bertahan Tinggi
BACA JUGA:Mukomuko Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla dan Kekeringan
Sisi lain, SR datang ke Kabupaten Mukomuko bersama keluarganya, berikut dengan satu orang putranya yang masih berusia sekitar 3 tahun. Disampaikan Kapolsek, dari pengakuan keluarganya, ibu dan salah seorang adiknya, mereka ke Mukomuko secara bersama untuk bersilaturahmi dengan familinya yang tinggal di wilayah SP6 Kecamatan Air Manjuto.
‘’Dia (SR) kesini bersama dengan ibu dan adiknya serta anaknya. Datang untuk silaturahmi ke rumah keluarganya di SP6, sehari sebelum kejadian. Namun SR pergi ke pasar sendirian, dengan maksud untuk pergi jalan-jalan, melihat situasi pasar di daerah ini,’’ demikian Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: