Drama Perceraian Tukiman dan Ida Istiqomah Eksotis, Tukiman: Tak Pernah Dipanggil Sidang

Drama Perceraian Tukiman dan Ida Istiqomah Eksotis, Tukiman: Tak Pernah Dipanggil Sidang

Drama Perceraian Tukiman dan Ida Istiqomah Eksotis, Tukiman: Tak Pernah Dipanggil Sidang--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Drama rumah tangga Tukiman dan Ida Istiqomah warga Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu terbilang eksotis. 

Pasangan ini bercerai ketika sang suami pergi merantau. Merantau bekerja mencari sumber penghidupan di negeri orang. Sang suami baru mengetahui akta perceraian mereka diterbitkan Pengadilan Agama Mukomuko setelah pulang dari rantau.      

Merasa tanpa salah, Tukiman tak terima dengan akta cerai yang diterbitkan lembaga peradilan tersebut. Ia pun menyebutkan, surat keputusan akta cerai yang diterima dirinya bersifat sepihak. 

Betapa tidak, Tukiman merasa dirinya belum pernah diundang atau menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang atas gugat cerai yang diajukan Ida Istiqomah seketika itu masih berstatus istri sahnya dari Pengadilan Agama.   

‘’Saya merasa tak puas diberlakukan seperti ini. Dan saya tak terima dengan terbitnya akta cerai oleh pihak Pengadilan Agama Mukomuko. Karena saya belum pernah mendapatkan surat panggilan untuk menghadiri sidang perceraian atas gugatan istri saya. Tahu-taunya malah akta cerai terbit,’’ ungkap Tukiman ketika menyambangi graha pena radarmukomuko.com, Selasa, 4 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Harga Tiket Terjangkau, Penumpang Bandara Mukomuko Naik Drastis

Dikatakan Tukiman, akta cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Mukomuko dinilai bersifat keputusan sepihak. 

‘’Ya keputusan sepihak, begitu,’’ kata Tukiman. 

Tukiman menjelaskan, sebelum perceraian ini bergulir, ia mengaku tidak pernah cekcok dengan Ida istrinya, apa lagi mengajak Ida istrinya untuk bercerai. 

Ia pergi meninggalkan rumah, berpamitan dengan istrinya, merantau ke Tulang Bawang Lampung untuk mencari pekerjaan baru di sana. 

‘’Saya pamit pergi dari rumah untuk bekerja di Lampung. Saya operator mesin bercocok tanam padi, kebetulan di Lampung ada peluang pekerjaan itu. Ini kan malah mengecewakan, pulang dapat kabar dari saudara saya sudah ada surat akta cerai,’’ terang Tukiman.

Setelah dilakukan penelusuran, kata Tukiman, Ida Istiqomah istrinya tega mengambil surat keterangan dari desa, untuk memperkuat gugatan cerainya. Bahkan ketika didalami, surat itu malah bukan dikeluarkan oleh Kades atau Pjs Kades, akan tetapi diduga kuat dibuat dengan sendirinya oleh istrinya. 

‘’Istri saya kan Kaur Umum di Desa Tirta Makmur, jadi dia bikin sendiri surat untuk menguat data gugatan cerainya. Saya sudah konfirmasi soal ini ke pemerintah desa, dan mereka mengaku demikian. Artinya ada dugaan kuat pemalsuan data untuk penguat gugatan,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Masjid Baiturrahman Koto Jaya Mukomuko Tawarkan Kenyamanan, Dilengkapi dengan Bangunan Rest Area

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: