Simak! Inilah Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, serta Kualifikasinya

Simak! Inilah Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, serta Kualifikasinya

Simak! Inilah Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, serta Kualifikasinya--

RADARMUKOMUKO.COM – Pengumuman seleksi CPNS 2023 telah secara resmi di umumkan oleh pemerintah melalui surat edaran yang di keluarkan.

Pengumuman terkait seleksi CPNS akan di buka mulai 16 September hingga 30 September 2023.

Untuk pendaftaran akan di buka mulai tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ayo Investasi! Kini Daftar Jadi Investor Surat Berharga Negara Makin Mudah Lewat BRImo

BACA JUGA:Kisah Pantai Lovina Bali Sangat Serem, Tempat Berlabuhnya Sebuah Kapal Hantu Belanda Bernama Van Der Wijck

Semakin dekat dengan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, beberapa instansi telah mengumumkan terkait formasi CPNS di instansi terkait.

Berikut ini adalah beberapa instansi yang telah mengumkan formasi CPNS 2023 dan jumlahnya.

1. Kementerian Hukum dan HAM

Instansi Kementerian Hukum dan HAM membuka formasi CPNS sebanyak 1.015 yang terdiri dari penjaga tahanan dan dosen.

Sedangkan untuk formasi PPPK Kementerian Hukum dan HAM membuka sebanyak 1.563 yang terdiri sebagai tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

2. Kejaksaan RI

Formasi yang di buka di lembaga Kejaksaan RI ini sebanyak 7.846 formasi CPNS yang terdiri dari Calon jaksa sebanyak 2 ribu dengan kualifikasi S1 Hukum atau Ilmu Hukum.

Pengelola penangan  perkara sebanyak 2.142 formasi dengan kualifikasi lulusan SMA/Sederajat.

BACA JUGA:Kisah Suku Fore Oseania Tradisi Makan Mayat Agar Roh Bersatu Dalam Keluarga, Efeknya Sekeluarga Menderita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: