Suku Bunga Rendah, Ajukan KUR BNI Plafon Rp 100.000.000 Angsuran Rp 1 Jutaan
Suku Bunga Rendah, Ajukan KUR BNI Plafon Rp 100.000.000 Angsuran Rp 1 Jutaan--
RADARMUKOMUKO.COM - Ini bisa menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang sedang membutuhkan dana untuk mengembang usahanya dalam bentuk kredit modal usaha.
Dimana BNI menawarkan beberapa keuntungan dari fasilitas yang ditawarkan, yaitu kredit dengan batas maksimal hingga Rp 500 juta, proses yang cepat.
Persyaratan yang mudah, dan jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun.
BNI mengalokasikan dana sebanyak 38 Triluin untuk layanan KUR.
KUR ini dialokasikan kepada para pelaku UMKM untuk mendorong pengembangan usaha dan membantu mewujudkan visi ekonomi nasional Indonesia yaitu pembangunan yang berkelanjutan.
Limit Pinjam Rp 100 Juta dengan tenor sampai 5 Tahun, para nasabah hanya perlu membayar Rp. 1.933.280 setiap bulannya. Jika diakumulasikan nasabah hanya perlu membayarkan suku Bunga dengan total Rp 15.996.800 dari lima tahun jangka pinjaman.
BACA JUGA:KUR BNI Rp 55 Juta dengan Cicilan Rp 1 Jutaan, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Suku Bunga ini sangat rendah dalam kategori limit pinjaman ratusan juta dibandingkan suku Bunga yang ditentukan bank atau perusahaan dana konvensioanl lainnya.
Persyaratan untuk mengajukan KUR BNI ini juga cukup mudah, nasabah hanya perlu menyiapkan dokumen yang menunjukkan nasabah sebagai WNI, kemudian memenuhi usai minimum yaitu 21 Tahun dan sudah berstatus menikah.
Kemudian memiliki usaha yang sedang berjalan aktif setidaknya selama enam bulan, serta tidak sedang dalam masa pencicilan atau terlibat produk pinjaman dengan bank lainnya.
BACA JUGA:Pinjam KUR BNI Rp 100 Juta Ansuran 1 Jutaan dan Bisa Ajukan Hingga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya
Pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Online di Website Bank BNI atau datang ke kantor cabang bank BNI terdekat di domisili nasabah.
BNI memudahkan segala urusan nasabah demi memberikan pelayanan dan menawarkan program terbaik yang juga turut untuk muwujudkan vis perekonomian Indonesia yang yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: