Peduli Disabilitas, Dinsos Berikan Bimbingan Sosial

Peduli Disabilitas, Dinsos Berikan Bimbingan Sosial

Bimbingan Sosial Keluarga Penyandang Disabilitas--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sejak tahun 2021 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten MUKOMUKO, sudah menjalankan program ‘Bimbingan Sosial Keluarga Penyandang Disabilitas’. Program ini ditujukan untuk 600 orang lebih penyandang Disabilitas di Kabupaten MUKOMUKO. Tahun 2021-2022, Dinsos fokus memberi pelatihan kepada Disabilitas. Tahun 2023 Dinsos fokus memberikan edukasi kepada keluarga Disabilitas. Terakhir, Dinsos sudah memberikan bimbingan kepada penyandang Disabilitas di Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit pada SEnin (7/8). Sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos, MUKOMUKO, Pitriyani, S.PT., Rabu (9/8).

Pitriyani menyampaikan bahwa tahun 2021-2022, Dinsos sudah memberikan pelatihan kepada disabilitas. Seperti pelatihan memasak, menjahit, dan pelatihan lainnya. Tujuannya agar penyandang disabilitas dapat bekerja dan mempunyai pendapatan. Sehingga bisa meningkat kesejahteraannya. Untuk tahun 2023, Dinsos fokus memberikan edukasi kepada keluarganya, terutama orang tuanya. Agar difabel mendapatkan hak yang sama dengan anak pada umumnya. Seperti memberikan baju yang layak, sekolah, makan dan hak-hak lainnya. 

BACA JUGA:Gempa Bumi 5,0 SR Guncang Mukomuko, Beberapa Warga Sempat Berhamburan Keluar Rumah

‘’Sebelumnya kami memberikan pelatihan agar mereka punya pendapatan. Saat ini kami fokus mengedukasi keluarganya, agar anak penyandang disabilitas mendapat hak-haknya seperti anak pada umumnya,’’ujar Pitriyani saat ditemui di kantornya

Pitriyani menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak mengucilkan penyandang disabilitas. Perlakukan mereka sebagaimana memperlakukan anak pada umumnya. Untuk masyarakat yang mempunyai keluarga disabilitas, agar menyekolahkannya di sekolah umum. Jika memang tidak memungkinkan, sekolahkan di Sekolah Luar Biasa (SLB).

BACA JUGA:Seruan Kibar Bendera, Ketua PWI Mukomuko: Jangan Tunggu Ditegur RT

‘’Jangan dikucilkan, berikan hak-haknya. Sekolahkan, kalau memang tidak memungkinkan di sekolah umum, sekolahkan di SLB,’’kata Pitriyani

Pitriyani juga menyampaikan jika ada penyandang disabilitas yang keluarganya kurang mampu, bisa mengajukan proposal bantuan kepada Dinsos. Dinsos akan berusaha membantu. Jika anggaran Dinsos tidak memungkinkan, Dinsos akan mengajukan kepada Kementrian Sosial. Penyandang disabilitas bisa mengajukan bantuan kursi roda, tongkat, sepeda motor roda tiga dan bantuan lain. Proposal pengajuan harus disertai rekomendasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan Camat setempat. Proposal bisa diantar langsung ke kantor Dinsos atau melalui Pemdes.

‘’Kami bisa memberikan bantuan jika ada proposal. Seperti 22 kursi roda yang akan dibagikan 17 Agustus ini. Kalau tidak ada proposal, bagaimana kami membantu,’’tutup Pitriyani.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: