Dr. Abdiyanto Terpilih Jadi Ketua PD Muhammadiyah

Dr. Abdiyanto Terpilih Jadi Ketua PD Muhammadiyah

Dr. Abdiyanto Terpilih Jadi Ketua PD Muhammadiyah Mukomuko --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sekda MUKOMUKO Dr. Abdiyanto, SH., M.Si terpilih jadi Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten MUKOMUKO periode 2022 – 2027 dan Hj. Siti Chomsatun, S.Pd terpilih menjadi Ketua PD Aisyiah Kabupaten MUKOMUKO periode 2022 – 2027. 

Ini merupakan hasil pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke 5 PD Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko yang diselenggarakan di Hotel Madiyara, Kecamatan Kota Mukomuko, Minggu, 6 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Belanja Dana Hibah, Dukung Keberlangsungan Organisasi Muhammadiyah

Pada Musda ke 5 PD Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko sekaligus pemilihan Ketua PD Muhammadiyah tersebut terpilih 13 orang sebagai anggota tim formatur dari 25 nama yang diusung.  

Dalam pelaksanaan pemilihan, perolehan suara sah bagi masing-masing anggota tim formatur cukup bersaing. Namun keberpihakan suara terbanyak jatuh ke tangan Dr. Abdiyanto, SH., M.Si dengan jumlah 49 suara. 

Menyusul suara terbanyak ke dua, Suyono 46, Supardi 44, Rafaldi 41, Febri 40, Era Nardi 40, Ibnu Hadi 37 dan Edy Yanto 36, serta Fahrudin 36 suara. Kemudian, Agus S dengan perolehan 35 suara, Suharto 34, Sumarlen 33 dan Agus 32 suara.   

BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Pemkab Mukomuko 249 Formasi, Ada Formasi Tenaga Teknis

‘’Perolehan suara cukup bersaing, hanya beda beberapa suara saja dari masing-masing anggota tim formatur,’’ ungkap Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd. 

Adapun pelaksanaan Musda ke 5 PD Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko mengusung tema “Membangun Mukomuko, Memajukan Indonesia”. 

Pembukaan Musda ini dihadiri Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI yang diwakili oleh Sekda Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH., M.Si pada Minggu pagi. Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah undangan lainnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: