Suko Oni Suku Manusia Kerdil Bisa Hilang dan Dianggap Setengah Siluman

Suko Oni Suku Manusia Kerdil Bisa Hilang dan Dianggap Setengah Siluman

Suko Oni Suku Manusia Kerdil Bisa Hilang dan Dianggap Setengah Siluman--

RADARMUKOMUKO.COM - Suku Oni disebut-sebut merupakan pribumi asli Kabupaten Bone yang dulunya bekerja membangun pada zaman kerajaan. 

Keberadaan Suku Oni di Bone, kabarnya ada di Dusun Dekka, Desa Mappasengka Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, sekitar 60 km dari kota Watampone. 

Sejumlah warga Desa Mappesangka mengaku pernah berjumpa dengan sejumlah orang yang tingginya hanya sekitar 70 sentimeter di kawasan hutan Tanjung Palette.

BACA JUGA:Ritual Okipa Suku Mandan, Puasa 4 Hari Hingga Dilarang Tidur

Meskipun cerita tersebut masih bisa belum dibuktikan kebenarannya, warga sekitar pegunungan Bone menjuluki, suku ini  sebagai mahluk setengah siluman. 

Alasannya kelompok suku Oni yang tinggal di dalam gua ini sangat sulit untuk ditemui dan bisa menghilang dalam hutan belantara.

Namun banyak warga menganggap suku oni sebagai mahluk biasa yang sama dengan manusia pada umumnya. Namun, secara fisik ukurannya jauh lebih kecil dibandingkan manusia normal.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, 5 Suku Pedalaman Penghasil Wanita Cantik Bak Bidadari

Konon, Suku Oni bisa dipancing keluar tempat persembunyiannya dengan menggunakan buah pisang yang diletakkan di mulut gua. Namun, sejumlah orang mencoba dan hasilnya sia-sia. 

Warga menyebut bahwa tidak sembarang orang menjumpai mereka lantaran suku ini disebut bisa menghilang di dalam hutan belantara.

Dikisahkan juga,  seorang budayawan yang berasal dari Sulawesi Selatan mengatakan, bahwa Suku Oni awalnya merupakan masyarakat yang suka bergaul.

Bahkan, terbilang sangatlah ramah dengan warga sekitar yang berada di luar komunitasnya.

Mereka juga sering kali meminjamkan segala perlengkapan, jika ada warga desa lain yang membutuhkannya.

BACA JUGA:Mengenal Suku Polahi, Anti Penjajah, Terasing dan Tradisi Kawin incest

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: