Karena Penumpang Pecahkan ini, Pesawat Batik Air yang Sedang Mengudara Terpaksa Kembali Ke Bandara
Karena Penumpang Pecahkan ini, Pesawat Batik Air yang Sedang Mengudara Terpaksa Kembali Ke Bandara--
RADARMUKOMUKO.COM – Pesawat Batik Air terpaksa harus return to base alias kembali ke bandara setelah seorang penumpang memecahkan kaca jendela Pesawat.
Pria berusia 25 tahun tersebut telah merusak mika penutup jendela pesawat saat berada dalam pesawat Batik Air.
Tak hanya itu, pria tersebut nampak menunjukkan perilaku yang tidak biasa.
Sehingga, akibat dari perbuatannya tersebut membuat pesawat yang ia tumpangi dari Jakarta menuju Gorontalo terpaksa harus putar balik.
Saat itu, pesawat tengah mengangkut 126 penumpang dan 6 awak kabin.
Menanggapi kejadian tersebut, Corporate Communication Strategic of Batok Air, Danang Mandala Prihantoro akan Mengancam tindakan yang membahayakan penerbangan tersebut.
BACA JUGA:Suku Hmong Vietnam, Mampu Belokkan Peluru Hingga Kalahkan Prancis
Hal tersehut dikarenakan, tindakan yang dilakukan oleh penumpang tersebut dinilai mampu mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.
Selain itu, tindakan tersebut juga menyebabkan keterlamabatan dapam rute penerbangan Jakarta-Gorontalo, dan mengganggu lalu lintas pesawat berikutnya.
“Hukuman dan sanksi bagi penumpang yang merusak peralatan dan perlengkapan di pesawat diatur oleh peraturan yang berlaku,” kata Danang.
Berdasarkan Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 mengatakan, tindak pidana dalam pesawat udara selama penerbangan dapat mencakup perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban serta ketentraman dalam penerbangan.
Takhanya itu, tindak pidana lainnya mencakup pada pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara, dan pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan yang dapat membahayakan keamanan serta keselamatan dalam penerbangan.
Dan yang menjelaskan bahwa pesawat tersebut berangkat pada pukul 03.55 WIB dari Bandara Internasional Soemarsono-Hatta menuju Bandara Djalaluddin di Gorontalo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: