ABG Tersangka TPPO Bukan Karyawan Penginapan Nibung 88

ABG Tersangka TPPO Bukan Karyawan Penginapan Nibung 88

ABG Tersangka TPPO Bukan Karyawan Penginapan Nibung 88 --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Cewek ABG tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan berstatus karyawan tetap usaha Penginapan Nibung 88, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. 

Menurut Bees, selaku Pemilik Usaha Penginapan Nibung 88 di redaksi radarmukomuko.com, Jum’at, 30 Juni 2023. ABG yang telah menyandang status tersangka tersebut, hanya sebagai petugas sementara, menggantikan posisi Pipin karyawan Penginapan Nibung 88.

BACA JUGA:Rumah Milik Petani dan Buruh Perkebunan di Ipuh Mukomuko Ludes Terbakar

‘’ABG yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus TPPO bukan karyawan kami. Dia (ABG), diminta oleh Pipin untuk sementara waktu menggantikan posisinya sebagai resepsionis di penginapan kami. Secara kebetulan, seperti yang kami tahu, karyawan kami Pipin dan ABG itu memang berkawan,’’ kata Bees. 

Pipin meminta bantuan kepada ABG untuk menggantikan posisinya hanya bersifat sementara waktu, lantaran ia lagi konsentrasi mengikuti masa training pekerjaan di salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Kabupaten Mukomuko. Awalnya, kata Bees, pihaknya tidak berkenan menerima usulan Pipin tersebut. Dengan penuh pertimbangan, karena tidak ada pilihan lain akhirnya ABG itu diterima menggantikan posisi Pipin. 

‘’Meski ABG itu yang jaga, laporan administrasi penginapan tetap kami minta kepada Pipin. Karena ABG itu bukan karyawan kami, dan hanya menggantikan posisi Pipin. Sesuai janji Pipin ketika itu ke kami, ABG itu hanya menggantikan posisinya untuk sementara waktu saja,’’ ujar Bees. 

BACA JUGA:Usai Tangkap ABG, Polisi Giring Pria Kepala Lima Terlibat TPPO di Mukomuko

Bees menegaskan, ABG yang ditangkap di penginapan miliknya tersebut baru bekerja sebagai petugas pengganti belum sampai satu bulan. 

‘’Kami kaget, ABG itu mengaku sudah dua tahun menjalani aktivitas gelapnya. Padahal dia menggantikan posisi Pipin kurang dari satu bulan lamanya di penginapan kami. Ini perlu kami klarifikasikan. Kami tak ingin usaha kami rusak, dicap macam-macam,’’ tegas Bees.

Pemesan Kamar TKP Transaksi TPPO

Bees juga menceritakan terkait kamar penginapannya tempat transaksi dugaan TPPO. Sepengetahuan dirinya, pemesan kamar nomor 23 dan 24 adalah seorang pria, diketahui petugas Satpam salah satu rumah sakit swasta di Kota Mukomuko, berinisial NO. Bees mengetahui nama pemesan kamar ini dari buku tamu yang tersedia di penginapannya.

‘’Kira-kira menjelang Isya malam kejadian itu, saya sempat ke penginapan. Seperti biasa, cek catatan buku tamu yang menginap. Dapat saya pastikan, yang memesan kamar TKP kejadian itu adalah seorang pria, kerjanya Satpam. Bahkan saya juga ketemu dengan si pemesan kamar itu. Kata si pemesan, kamar itu disediakan untuk temannya dari Kota Bengkulu lagian ingin ke Mukomuko. Bahkan saya juga sempat tanya ke ABG itu, dia pun mengatakan demikian,’’ kata Bees. 

‘’Artinya, saya sama sekali tidak mengetahui jika tempat usaha saya disalahgunakan seperti demikian. Dan tak mungkin saya memantau aktivitas penginapan setiap waktu, karena saya juga punya pekerjaan lain,’’ terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: