Usai Viral di Medsos, UNP Sanksi 30 Mahasiswa KKN di Bungus Teluk Kabung

Usai Viral di Medsos, UNP Sanksi 30 Mahasiswa KKN di Bungus Teluk Kabung

Usai Viral di Medsos, UNP Sanksi 30 Mahasiswa KKN di Bungus Teluk Kabung--

RADARMUKOMUKO.COM – Ulah sekelompok Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang tengah melaksanakan Kuryah Kerja Nyata(KKN) DI Bungus Teluk Bakung Kota Padang Sumatera Barat(Sumbar). 

Viral di jagat maya, terkait aksinya yang menyindir atas buruknya fasilitas yang mereka dapat. Hingga ke-30 orang mahasiswa yang berada di Bungus terancam diusir warga. 

Bahkan mahasiswa yang tidak membuat kontenpun terkena imbasnya. 

BACA JUGA:Tradisi Suku Bugis, Waria Hingga Pertarungan Meyelesaikan Masalah Lelaki

Namun, ke 30 orang mahasiswa tersebut telah mendapatkan sanksi dari pihak Universitas Negeri Padang.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris UNP Erianjoni. Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan hanya berupa pemindahan lokasi KKN kepada mahasiswa tersebut.

‘’Masalahnya sudah clear hari ini dengan masyarakat setempat. Kita sanksi berupa pemindahan lokasi KKN saja terhadap 30 orang mahasiswa,’’ katanya.

BACA JUGA:Lurah dan RT Dukung Aparat Bombardir Sarang Maksiat di Mukomuko

Erianjoni menambahkan, sanksi pemindahan lokasi KKN tersebut sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mahasiswa tersebut.

‘’Tidak ada sanksi lain, pemindahan ini akan membuat mereka mengulang lagi dari awal kegiatan mereka,’’ ujarnya.

‘’Kita minta maaf kepada masyarakat sekitar dan itu sudah kita lakukan,’’ pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: