Beralih Motor Listrik, Petani Bertanya: Bisa Jadi Motor Grandong Angkut Sawit Jalan Becek Gak

Beralih Motor Listrik, Petani Bertanya: Bisa Jadi Motor Grandong Angkut Sawit Jalan Becek Gak

Beralih Motor Listrik, Petani Bertanya: Bisa Jadi Motor Grandong Angkut Sawit Jalan Becek Gak--

Selama ini yang mereka ketahui motor listrik hanya sekedar motor gaya-gayaan di atas aspal, bukan motor untuk perjalanan jauh dan mengangkut beban berat.

Ngerinya jika dibawa masuk ke kebun apalagi nyebrang air, motor listrik ditakutkan cepat konslet.

"Kalau motor BBM bisa dijadikan motor Grandong untuk ke kebun dan angkut hasil panen. Motor listrik kami ragu. Malah nanti bisa konslet," tutupnya.

Diketahui dari berbagai informasi, Guna mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, pemerintah terus berupaya untuk meningkatan minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik. 

BACA JUGA:Tim Sukarelawan Ganjar Milenial Ajak Petani Membuat Kerajinan Kelapa Sawit di Sumut

Langkah strategis ini sejalan dengan pemenuhan komitmen Pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. 

Menperin menjelaskan, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu. 

BACA JUGA:Terima Kunjungan Forum Anak Batuah, Bupati Sapuan: Pemuda Motor Penggerak Hidup Sehat

Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL berbasis baterai roda dua. 

Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: