DPRD Mukomuko Bahas Raperda LKPj Tahun Anggaran 2022

DPRD Mukomuko Bahas Raperda LKPj Tahun Anggaran 2022

DPRD Mukomuko Bahas Raperda LKPj Tahun Anggaran 2022--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD MUKOMUKO menggelar rapat bersama OPD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2022. 

Rapat Pansus yang digelar di ruang rapat serba guna Sekretariat DPRD ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dan didampingi Wakil Ketua I Nursalim, SIP. Tampak hadir 4 anggota Pansus, Ansori Hardios, Fajar Anita Puspita Sari, Tabrani dan Mustadin. 

BACA JUGA:Kinerja Sapuan - Wasri Terbukti, Perolehan DAK Mukomuko Terbesar di Provinsi Bengkulu

Dari eksekutif, hadir Plt Asisten II Setdakab Mukomuko, Sirat Purnama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Sumarman beserta jajaran.  

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini mengungkapkan, pelaksanaan Pansus ini sesuai dengan tahapan dan agenda Banmus DPRD. Sesuai target, akhir Juli mendatang pembahasan Raperda LKPj tahun anggaran 2022 ini dapat dituntaskan. 

‘’Pansus berusaha bekerja semaksimal mungkin, dengan rentang waktu yang ada untuk mendalami pembahasan, sehingga tidak tertunda,’’ ungkap Ali Saftaini. 

Dalam pembahasan Raperda ini juga mengedepankan disiplin. Sehingga tahapan pembahasan dapat menyesuaikan dengan agenda yang telah dirancang Banmus. 

BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Pondok Lunang Ambruk Ditargetkan Tuntas Pekan Depan

‘’Kalau tertunda Raperda LKPj-nya, maka akan berpengaruh dengan APBD-P. Raperda APBD-P, KUAPPAS tidak bisa dibahas kalau Raperda LKPj belum disahkan menjadi Perda,’’ ujar Ali. 

Kepastian pengesahan Raperda LKPj menjadi Perda merupakan pintu masuk untuk mengawali pembahasan Raperda APBD-P. 

‘’Mohon do’anya agar Pansus bisa berjalan lancar. Dan dapat disahkan tepat waktu sesuai tahapan,’’ demikian Ali.(adv) *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: