K.H. Ma'ruf Amin Minta MUI dan Kanmenag Tegas atas Ucapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Alquran Karangan Nabi

K.H. Ma'ruf Amin Minta MUI dan Kanmenag Tegas atas Ucapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Alquran Karangan Nabi

K.H. Ma'ruf Amin Minta MUI dan Kanmenag Tegas atas Ucapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Alquran Karangan Nabi--

RADARMUKOMUKO.COM - Syekh Panji Gumilang, seorang mantan pemimpin sekte Al-Qiyadah Al-Islamiyah, mengejutkan publik dengan pernyataannya yang menyebut Al-Quran sebagai karangan Nabi Muhammad SAW, bukan wahyu dari Allah SWT.

Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam sebuah wawancara dengan sebuah stasiun televisi lokal di Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Ini Reaksi K.H Ma'ruf Amin Terkait Penyataan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Alquran Karangan Nabi

Panji Gumilang mengklaim memiliki bukti sejarah dan linguistik yang mendukung pernyataannya tersebut, meskipun ia tidak menjelaskan rinci bukti-bukti yang dimilikinya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa ia tidak takut akan ancaman hukum karena meyakini bahwa ia berada pada jalan yang benar.

Pernyataan Panji Gumilang ini mendapatkan tanggapan dan reaksi dari berbagai tokoh Muslim di Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin. 

Ma'ruf Amin menilai bahwa Panji Gumilang telah melakukan pelemparan isu agama yang tak lazim kita berharap jangan ada keteganganlah dari isu agama” katanya.

Pada kesempatan itu, Ia juga meminta kepada MUI dan Kemenag untuk segerah bertindak di depan para  wartawan Jumat 12 Mei 2023 di Maluku.

Dilain sisi, isu yang di ucapkan pimpinan ponpes itu  sudah tergolong penistaan agama dan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. 

Wajar kalau MUI meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai dengan hukum dan  undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Nyanyikan Lagu Berbahasa Ibrani, Grup Keroncong Perdamaian Ponpes Al Zaytun Mendapat Pujian dari Lembaga Ini

Dimana, patut diduga Panji Gumilang telah melanggar UU No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. 

Ia juga melanggar UU ITE karena menyebarkan kebohongan dan fitnah melalui media sosial. Kami mendesak MUI dan kemenag melalui pihak berwenang untuk tegas. 

Dikutip dari berbagai sumber dan bandung.viva.co.id  selain K.H, Ma'ruf Amin, tokoh Muslim lain yang mengutuk pernyataan Panji Gumilang adalah Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Abdullah Syukri Zarkasyi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: